Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PDAM Badung Sebut Pembayaran Air Digratiskan Untuk Pemakaian 0-10 M3 per Bulan

Kebijakan itu pun di sambut baik dengan oleh jajaran Direksi PDAM Badung. Sesuai rencana kebijakan itu akan diberlakukan pada bulan April ini.

Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Dok Pribadi
Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ketut Golak 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung  kini sudah mengeluarkan kebijakan, untuk menggratiskan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Badung yang kategori sosial dan rumah tangga.

 Kebijakan itu pun di sambut baik dengan oleh jajaran Direksi PDAM Badung. Sesuai rencana kebijakan itu akan diberlakukan pada bulan April ini.

“Bulan Mei 2020 masyarakat sudah tidak bayar dan untuk kajian teknis kami  masih melakukan pembahasan,” ujar Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ketut Golak  Selasa (14/4/2020).

Menurutnya kebijakan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta akan didukung sepenuhnya oleh jajaran di PDAM Badung.

Puluhan Ekor Babi di Abang Karangasem Mati Setelah Muncul Bintik Merah, Penyebab Belum Diketahui

Per Hari,Puluhan Pekerja Dirumahkan Urus UHC Akibat Jaminan Kesehatan Tak Lagi Ditanggung Perusahaan

Pemkab Tabanan Siapkan Tempat Karantina per Kecamatan, Muspika Kerambitan Belum Temukan Tempat Ideal

Mengingat,  penanggulangan wabah covid-19 ini harus dilakukan secara bergotong royong dan tidak hanya pemerintah saja yang melakuan, tapi semua pihak.

“Walaupun kebijakan pro rakyat ini sudah diumumkan pemerintah, kami mengimbau agar masyarakat tetap bisa bijaksana menggunakan air. Sehingga manfaat kebijakan ini bisa dirasakan masyarakat Badung,” harapnya.

Lanjut Golak mengajak  para pelanggannya untuk hemat dalam menggunakan air. Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat yang merupakan pelanggan PDAM Tirtamangutama Badung benar-benar merasakan bantuan pemerintah. 

“Dengan kondisi seperti ini masyarakat juga harus memanfaatkan air dengan baik,” kata Golak.

Hal senada juga dikatakan Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa.

 Pihaknya mengatakan sesuai kebijakan pimpinan PDAM Badung akan memberikan gratis pembayaran rekening air selama 3 bulan.

“Kebijakan itu akan mulai berlaku bulan Mei-Juni-Juli untuk pemakaian April - Mei - Juni 2020,” kata  Suyasa.

Lanjut Suyasa, kebijakan itu berlaku seluruh  pembayaran rekening air atas golongan sosial A (Hydran Umum, Kamar Mandi Umum, WC Umum, Terminal Air dan Kran Umum) dan B (Yayasan Sosial, Sekolah Negri/Swasta, Panti Asuhan dan Rumah Ibadah).

Sementara untuk golongan Rumah Tangga D1 (Perumahan yang dimuka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got dan berm 0 – 3,99 meter) dan Rumah Tangga D2 (Perumahan yang dimuka rumahanya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got dan berm 4 – 6,99 meter) penggratisan berlaku untuk pemakaian 0-10 M3 (Meter Kubik) Per bulan.

Hanya saja lanjut dijelaskan untuk penggunaan lebih dari itu masih terus kaji.

“Untuk yang lebih dari 10 m3 perbulan masih kami lakukan pengkajian. Sehingga realisasi dilapangan benar-benar terarah,” kata Suyasa.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved