Made Naryana Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Berakhir dengan Penangkapan di Danau Tempe Denpasar
Made Naryana Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Berakhir dengan Penangkapan di Danau Tempe Denpasar
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Saat diinterogasi, terdakwa mengaku barang terlarang itu didapat dari seorang bernama Komang (DPO).
Terdakwa juga tidak bertemu tatap langsung dengan Komang karena hanya berkenalan lewat ponsel.
"Terdakwa tidak memiliki surat ijin kaitannya dengan jual beli maupun pemilikan narkotik tersebut. Bahwa terdakwa menyimpan narkotik tersebut sambil menunggu perintah selanjutnya dari Komang," ungkap jaksa dalam dakwaannya.(*)