11 Tahun Rusdianto Mengabdi pada Perusahaannya, Kini di-PHK Karena Corona Hanya Dapat 1 Kali Gaji
Rusdianto mengatakan perusahaannya melakukan PHK karena adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pemasukan perusahaan.
TRIBUN-BALI.COM - Inilah kenyataan yang harus diterima Rusdianto, pekerja perusahaan ekspor furniture asal Bantul, Yogyakarta .
Dirinya terpaksa di-PHK setelah pandemi Virus Corona (Covid-19) menyebar di Indonesia.
Hal yang lebih membuat sedih adalah Rusdianto mengatakan dirinya hanya menerima satu kali gaji pasca di-PHK setelah 11 tahun bekerja di perusahaannya tersebut.
Dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (16/4/2020), awalnya Rusdianto menceritakan ia mendapat kabar total ada 13 orang di perusahaannya yang harus diberhentikan.
Namun ia sendiri baru mengetahui ada total delapan orang yang telah di-PHK.
Rusdianto mengatakan perusahaannya melakukan PHK karena adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pemasukan perusahaan.
"Awalnya tidak ada berita semacam itu, alasannya karena keadaan dibilang ada Covid, sehingga perusahaan pendapatannya menurun," katanya.
Ia bercerita ada sekitar seratus karyawan lebih di tempatnya bekerja.
Di-PHK Setelah 11 Tahun Bekerja
Rusdianto mengatakan dirinya hanya mendapat gaji sebanyak satu kali.
"Kemarin dalam surat itu cuma dapat satu kali gaji," ucapnya.
Ia sendiri mengatakan dirinya belum mengajukan Kartu Prakerja.
Begitupula dengan bantuan sosial, Rusdianto mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang mendata dirinya untuk mendapatkan bantuan.
Upaya yang saat ini ia lakukan adalah mencoba berunding dengan perusahaan soal gaji.
"Kemarin masih kita mediasi sama perusahaan," kata Rusdianto.