11 Tahun Rusdianto Mengabdi pada Perusahaannya, Kini di-PHK Karena Corona Hanya Dapat 1 Kali Gaji
Rusdianto mengatakan perusahaannya melakukan PHK karena adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pemasukan perusahaan.
Rusdianto menyayangkan keputusan perusahaan yang hanya memberikan satu kali gaji meskipun dirinya telah bekerja selama 11 tahun.
"Perusahaan tetep kekeuh ingin cuma memberikan satu kali gaji, padahal saya sudah bekerja di situ dari tahun '99, jadi sekitar 11 tahun saya bekerja," katanya.
"Katanya perusahaan kan keuangannya lagi gimana gitu, terus banyak pikiran nanti yang dipikirkan."
Ia lalu menjelaskan meskipun dirinya telah melakukan negosiasi dengan perusahaan, pemilik perusahaan tetap menolak pemberian kompensasi lebih dari satu kali gaji.
"Sampai kemarin gimana ya, juragannya sampai enggak bisa gitu mungkin," jelas Rusdianto.
Walaupun dirinya di-PHK, Rusdianto mengatakan kondisi perusahaan tempatnya bekerja berjalan seperti biasa.
"Saya lihat ya lancar-lancar saja, kemarin aja kontainer masih sekitar 15, 12 sampai terakhir sepuluh kemarin, kontainer ekspor," papar Rusdianto.
Rusdianto juga tidak memungkiri pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa acara perusahaannya tertunda, seperti pameran di Jakarta.
Saat ini Rusdianto belum memiliki rencana harus berbuat apa, karena kondisi sekarang yang sulit untuk mencari kerja.
"Ini belum ada rencana lagi, karena memang kita masih bingung karena keadaan, mau cari kerjaan juga sulit, orang keluar aja diawasi, dan harus dipantau juga," ujar Rusdianto.
"Takut-takut nanti malah keserang Covid, sementara memang orangtua saya bilang mbok garap sawah-sawah aja, rencana di depan cuma itu," tandasnya.
Minta Pengusaha Tak Manfaatkan Corona untuk PHK
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatian terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (14/4/2020), Nining awalnya mengutarakan harapannya terkait persoalan PHK.
Ia menginginkan agar pemerintah menindak aksi-aksi perusahaan yang memutus hubungan kerja para karyawannya di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit bagi para buruh.