Corona di Bali
Laka Lantas Turun Saat Covid-19, Polisi Minta Masyarakat Tidak Melaju dengan Kecepatan Tinggi
Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar menurun saat pandemi Covid-19
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar menurun saat pandemi Covid-19, Minggu (19/4/2020).
Namun, beberapa kejadian dari laka lantas hingga menyebabkan kematian masih terjadi.
Meskipun angkanya tidak banyak seperti tahun sebelumnya, dari data yang Tribun Bali terima, di Januari 2020 tercatat ada 83 laka lantas, Februari ada 38, Maret 35 dan di bulan ini April 2020 ada belasan jumlah laka lantas.
Untuk jumlah kematian karena laka lantas diperkirakan ada 26 orang hingga hari ini (19/4/2020).
• Hemat dan Jujur, Yuk Intip Peruntungan Lahir Senin Umanis Medangkungan
• Di Tengah Wabah Corona 16 Gay Digerebek di Pemandian Air Panas Bogor, Isi di Konten HP Jadi Petunjuk
• Umuh Muchtar Sebut Tommy Apriantono Layak Gantikan Ratu Tisha
Terkait hal itu, Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo membenarkan hal tersebut.
"Data yang kita miliki tercatat jumlahnya memang menurun. Namun beberapa kejadian memang masih terjadi, tapi tidak sebanyak sebelumnya," ujarnya.
"Untuk angka kecelakaan yang masih tinggi di tahun ini terjadi di bulan Januari dengan jumlah laka ada 83," lanjut AKP Adi Sulistyo Utomo.
Meskipun jalan lengang dan beberapa titik terlihat sepi, namun masih ditemukan pengendara yang tidak berhati-hati saat dijalan.
Kasat Lantas Polresta Denpasar mengatakan, ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan situasi sepi untuk melakukan dengan kecepatan tinggi.
"Kondisi jalan sepi malah ditambah kecepatan, ya harusnya jangan ditambah kecepatan. Justru itu yang menyebabkan kecelakaan," terangnya.
AKP Adi Sulistyo Utomo juga mengatakan, banyak masyarakat yang ingin segera sampai sehingga mengabaikan keselamatan para pengedara tersebut.
"Rata-rata karena kurang sabarnya para pengendara sehingga mengabaikan keselamatannya," tambah Kasat Lantas.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap melaju dengan aturan yang berlaku dan tidak menambah kecepatan tinggi.(*)