Pemkab Badung Perpanjang Penutupan Obyek Wisata Hingga 29 Mei 2020

Alasan perpanjangan penutupan objek wisata tersebut adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra 

Hanya saja kata dia pemerintah kini fokus untuk penanggulangan Covid-19.

"Kalau sampai kapan, tentu melihat perkembangan kasus Covid-19, sampai situasi dan kondisi memungkinkan  atau menunggu pemberitahuan lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Badung juga telah mengumumkan penutupan obyek wisata dengan melayangkan dua kali surat ke pihak pengelola.

Surat pertama penutupan obyek wisata dilakukan dari tanggal 21 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.

Kemudian surat kedua penutupan obyek wisata diperpanjang dari tanggal 31 Maret 2020 sampai 21 April 2020 dan karena wabah masih terus meningkat kini kembali diperpanjang sampai 29 Mei 2020. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved