Pemprov Bali Lakukan Realokasi APBD Rp 756 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Dana realokasi ini sudah dilaporkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tiga hari yang lalu.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Humas Pemprov Bali
Gubernur Bali Wayan Koster dalam wawancara di salah satu stasiun televisi milik pemerintah, Sabtu (28/3/2020). 

"Nanti Dinas Kesehatan berapa mohon, BPBD berapa minta. Nanti kalau kurang kita sisir lagi, kalau lebih kita realokasi lagi dalam kegiatan," jelasnya.

Ika mengatakan, realokasi dana yang dilakukan oleh Pemprov Bali ini tidak terlambat, hanya saja belum mencantumkan pagu anggaran di tiga fokus bidang utama, yakni penanganan di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi serta jaring pengaman sosial.

Namun yang pasti, dirinya mengaku dana ini sudah siap dan tinggal melokasikan pada tiga pos tersebut.

"Dananya sudah siap yang pastinya, pengalokasiannya tinggal menunggu tim di Satgas ini. Jadi aman, tinggal disalurkan," jelasnya.

Menurut Ika Putra, sesuai dengan instruksi Gubernur Bali Wayan Koster, APBD Provinsi Bali akan dipertaruhkan untuk penanganan Covid-19 khususnya untuk keselamatan krama Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved