Corona di Bali
557 Orang di Denpasar Telah Ikuti Rapid Test, 14 Orang Reaktif, Rumah Singgah PMI Juga Dijaga Ketat
Dinas Kesehatan serta Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 telah melakukan rapid test atau screening awal kepada warga Kota Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Kesehatan serta Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 telah melakukan rapid test atau screening awal kepada warga Kota Denpasar, Bali.
Per tanggal 21 April 2020 sebanyak 557 orang telah mengikuti rapid test.
Hasilnya, 14 orang dinyatakan reaktif dan 543 orang dinyaakan non reaktif.
Kadis Kesehatan Kota Denpasar, Luh Sri Armini Selasa (21/4/2020) mengatakan, pelaksanaan rapid test ini diprioritaskan kepada Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), orang dengan riwayat kontak tracking, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
• Wakil Ketua I DPRD Karangasem Serahkan Bantuan Sembako dan Masker
• Contoh Perjuangan Kartini Milenial, Selly Mantra: Perempuan Jadi Lilin-lilin Kecil dalam Keluarga
• Bobol Mini Market di Tohpati Denpasar, Pria Asal Sukawati Ini Diciduk Polsek Dentim
Hal ini karena kelompok tersebut lebih rentan karena memiliki riwayat kontak atau bepergian keluar daerah atau negara terjangkit.
“Kami melaksanakan rapid test sebagai screening awal dengan menyasar mereka yang memiliki riwayat kontak denga pasien positif Covid-19 atau yang memiliki riwayat datang dari negara terjangkit dan wilayah yang dinyatakan sebagai zona merah,” kata Armini.
Sri Armini menambahkan, mereka yang hasil rapid test nya reaktif (positif) ataupun non reaktif (negatif) bukan berarti yang bersangkutan positif atau negatif covid-19.
Hal ini lantaran Rapid Test hanya bersifat screening awal.
Sedangkan untuk membuktikan apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19 harus dilanjutkan dengan Test PCR (Swab).
“Jadi yang sebelumnya dinyatakan hasil rapid test nya reaktif atau positif, maka yang bersangkutan akan dilaksanakan karantina dan dilanjutkan dengan test Swab, setelah hasilnya keluar baru bisa dinyatakan positif atau negatif Covid-19,” katanya.
Sementara itu, lokasi rumah singgah tempat PMI dikarantina juga dijaga ketat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar.
Hal ini dilaksanakan guna memastikan seluruh PMI disiplin mengikuti karantina.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kedisiplinan dalam mengikuti arahan pemerintah sangatlah penting untuk bersama memutus penyebaran Covid-19.
“Kami tidak ingin masyarakat resah, sehingga dipastikan seluruh Rumah Singgah sudah dijaga ketat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, dan hingga saat ini seluruhnya sangat disiplin mengikuti karantina,” katanya.