Perampokan di Bali

Bobol Mini Market di Tohpati Denpasar, Pria Asal Sukawati Ini Diciduk Polsek Dentim

Pria yang diketahui berinisial I Putu AL (39) tersebut diringkus setelah dilaporkan karena kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
ISTIMEWA/Polsek Dentim
Pelaku dan barang bukti pencurian saat di perlihatkan Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Selasa (21/4/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria asal Banjar Blumpang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali diciduk Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim).

Pria yang diketahui berinisial I Putu AL (39) tersebut diringkus setelah dilaporkan karena kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Oleh korbannya I Nyoman DP (29) yang merupakan karyawan toko tersebut dengan laporan kepolisian LP/28/IV/RES.1.8/2020/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim tanggal 14 April 2020 dengan kerugian mencapai Rp 10 juta lebih.

Dimana aksinya dilakukan di Cirkle K Tohpati, Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar Timur pada hari Selasa (14/4/2020) pukul 01.39 wita atau Selasa dini hari.

GOW Jembrana Peringati Hari Kartini dengan Berbagi Masker dan Penyemprotan Disinfektan

Beberapa Mall di Badung Masih Tetap Beroperasi Ditengah Pandemi Covid-19,Satpol PP Badung Ungkap Ini

Terkait hal tersebut, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Nyoman Karang Adi putra membenarkan kejahatan tersebut.

"Kita terima laporannya korban pada tanggal 14 April 2020. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut baru kemarin (20/4/2020) kita berhasil ringkus pelaku," ujarnya terpisah, Selasa (21/4/2020) sore.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan pelaku saat itu melakukan aksinya sambil membawa mobil.

Dari hasil rekaman CCTV di TKP, pelaku terlihat membawa mobil jenis Toyota Agya berplat DK 1218 CR dan dilakukan seorang diri.

Kasus Covid-19 Turun, Italia Umumkan Rencana Pelonggaran Lockdown secara Bertahap

346 Kamar Siap Jadi Tempat Karantina PMI Asal Tabanan

Tim Opsnal Polsek Dentim selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti yang dibawa pelaku.

Beberapa tempat rental mobil diwilayah Dentim diselidiki dan benar saja, mobil tersebut akhirnya ditemukan disalah satu tempat rental mobil.

Ternyata mobil tersebut disewa pelaku dari tanggal 13-14 April 2020.

"Saat penyelidikan, diawal kita temukan satu mobil yang digunakan untuk beraksi," lanjut Kompol Karang.

Tim Opsnal Polsek Dentim selanjutnya melakukan pencarian pelaku, berdasarkan data yang didapat dari TKP dan rental mobil di Jalan Sedap Malam.

Dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Dentim Iptu Nengah Seven Sampeyana, tim akhirnya berhasil menemukan pelaku berbekal ciri-ciri yang ada.

Pada hari Senin (20/4/2020) sekitar pukul 03.00 wita, Tim Opsnal Polsek Dentim akhirnya meringkus pelaku di tempat tinggalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved