Bukan Covid-19, Bule Terkapar di Pemogan Densel Karena Pengaruh Minuman Beralkohol
Bule tersebut kemudian mendapat penangananan dari petugas Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Puskesmas III Denpasar Selatan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial A ditemukan terkapar di Jalan Juwet Sari, Gang Liligundi, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Selasa (21/4/2020) pagi.
Bule tersebut kemudian mendapat penangananan dari petugas Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Puskesmas III Denpasar Selatan dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar bahwa bule tersebut memiliki riwayat minum minuman beralkohol dan tidak memiliki riwayat bepergian.
"Dari informasi di lapangan, kondisi bule itu dalam pengaruh alkohol, sempat bertengkar dengan teman wanitanya sehari sebelum mabuk dan pergi dari rumah minum-minum," terang Kepala Pelaksana BPBD IB Joni Ari Wibawa kepada Tribun Bali.
• Jajaran TNI dan Polri di Badung Dirikan Dapur Umum di Pasar Beringkit dan Bagikan 500 Nasi Bungkus
• Bertepatan Tilem Sasih Kadasa, Desa Adat Bungaya Karangasem Gelar Upacara Nunas Ica Peneduh Gumi
• Akibat Covid-19,Driver Taksi Online di Bali Banting Setir Jadi Taksi Sayur Online, Ini Keunggulannya
Saat petugas sampai di TKP pasien terkapar di jalan, setelah dicek kesadaran pasien ternyata sadar dalam kondisi mabuk.
"Tekanan darah 116/80 mmHg, nadi 86 x/mnt, Suhu tubuh 36,2° Celcius, riwayat konsumsi Alkohol (+) dan riwayat bepergian (-)," papar dia.
Ia menambahkan, saat ini bule tersebut dievakuasi oleh petugas untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Kota Denpasar.
"Tidak ada riwayat sakit sebelumnya, dievakuasi ke RSUD Wangaya," jelasnya. (*)