Kendaraan dari Zona Merah Dilarang Mudik Pada Lebaran 2020, Ini Rinciannya
Meski demikian,larangan mudik hanya berlaku pada wilayah-wilayah yang sudah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah.
"Kendaraan angkutan umum, pribadi, dan sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah," ujar Budi dalam keterangan resminya.
Budi juga menegaskan bila Kemenhub tidak akan menutup akses jalan antar wilayah.
Hal ini untuk memberikan kemudahan angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.
Larangan Mudik Lebaran Berlaku mulai 24 April 2020
Mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kememnhub), masih ada 24 persen warga yang bersikeras melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan untuk tidak melakukan mudik.
Atas dasar itu, dalam rapat terbatas (ratas) tentang pembahasan antisipasi mudik melalui video conference pada Selasa (21/4/2020), pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik saat Ramadhan ataupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.
"Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020.
Namun, untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference, Selasa (21/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.
Baca: Negara Swiss saat Pandemi COVID-19: Hotel dan Lembaga Sosial Sediakan Kamar Gratis bagi Tunawisma
Baca: Kim Jong Un Dikabarkan Kritis usai Operasi Kardiovaskular, Korea Selatan dan China Tak Percaya
Namun, masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi.
Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya, hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya.
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
Jadi kita tidak ujug-ujug.