Corona di Bali
Jumlah Karyawan Bali yang di PHK Bertambah Jadi 1.315 Orang, yang Dirumahkan 55.409 Orang
Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali terus mengupdate data jumlah tenaga kerja Bali yang di PHk maupun dirumahkan.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali terus mengupdate data jumlah tenaga kerja Bali yang di PHk maupun dirumahkan.
Hingga Kamis (23/4/2020), jumlah tenaga kerja Bali yang di PHK sebanyak 1.315 orang dan yang dirumahkan sebanyak 55.409 orang.
"Itu data kami yang terbaru hari ini, dan akan terus bergerak sesui kondisi di lapangan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).
Arda menjelaskan, data tersebut adalah mereka yang bekerja di sektor formal di Bali.
• Ramalan Zodiak Cinta 24 April 2020, Virgo Sangat Populer, Gemini Berbahagialah
• Hanya Dalam Tempo 24 Jam, Kekayaan Miliarder China Ini Bertambah Rp 45,2 Triliun
• Ramalan Zodiak Kesehatan 24 April 2020, Sagitarius Berhati-hatilah, Aquarius Meditasi Dapat Membantu
Sedangkan, data sektor informal di Bali didata oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.
Menurut data dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, jumlah pengusaha informal yang "mati" akibat Covid-19 di Bali sebanyak 17.296 orang
"Kalau total usaha informal di Bali itu sebanyak 50 ribuan. Nah yang sudah terdata terkena dampak akibat Covid-19 ini sebanyak 17.296 orang," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bali, I Wayan Mardiana saat dihubungi Kamis (23/4/2020)
Dia menjelaskan, belasan ribu orang tersebut terdiri dari para pedagang pasar seni, pengerajin, pedagang asongan, pedagang kaki lima, tukang parkir, sopir, dan ojek online.
"Mereka yang terdata adalah yang tidak bisa bekerja lagi," katanya
Lalu apa upaya pemerintah provinsi Bali untuk membantu para pekerja informal itu?
Menurut Mardiana, Pemprov Bali telah menyiapkan Rp 220 miliar untuk membantu sektor informal yang terkena dampak dari Covid-19 ini.
Uang tersebut bakal dicairkan melalui desa adat setelah semua proses pendataan selesai.
"Pemprov kan sudah mengeluarkan paket kebijakan atau skema di sektor usaha dlama rangka mempertahankan kelangsungan usahanya. Salah satunya memberikan stimulus kepara para pengusaha di sektor informal, kemudian ukm dan koperasi. Ada tiga kelompok usaha paket kebijakan gubernur totalnya Rp 220 miliar," jelas Mardiana
Dana tersebut, lanjut Mardiana, dikucurkan dengan harapan sektor informal ini dapat kembali melangsungkan usahanya.
Nantinya kebijakan ini bakal dinaungi dengan Peraturan Gubernur Bali.