Corona di Bali

Jumlah Karyawan Bali yang di PHK Bertambah Jadi 1.315 Orang, yang Dirumahkan 55.409 Orang

Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali terus mengupdate data jumlah tenaga kerja Bali yang di PHk maupun dirumahkan.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Net
Ilustrasi PHK 

"Syarat mendapatkan itu kan ada paket kebijakan dari gubernur, yang sudah mendapat bantuan dari program lain tidak bisa lagi menerima bantuan ini, termasuk yang sudah dapat dari pra kerja tidak bisa juga dapat dari ini," katanya

Dia menegaskan, nantinya semua akan diatur oleh desa adat masing-masing.

Sebab, menurut Mardiana, pihak desa adat yang tahu mana warganya yang berdomisili dan sebagai krama desa adat di wilayah tersebut.

Jika tidak ada kendala, rencananya bantuan ini bakal dicairkan Mei, sampai Juli.

"Rencana dari Gubernur bulan Mei , Juni, dan Juli," ujar Mardiana.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved