Permudah Layanan, PLN Siapkan WhatsApp untuk Lapor Meter Mandiri, Begini Caranya
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19, PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pela
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19, PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stan meter bagi pelanggan pasca bayar.
Sebagai gantinya, untuk rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
• Ajukan Proposal Tak Masuk Akal di Tengah Pandemi Covid-19, Dua Wartawan Kena Tipiring
• Jumlah Kasus Positif di Bangli Bertambah Empat Orang
• Kronologi Penyiksaan Keji PRT di Semarang, Ika Dipaksa Majikan Makan Nasi Basi & Minum Air Mendidih
“Ini bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” tutur Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono,dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Jumat (24/4/2020).
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:
1. Siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
2. Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123.
3. Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar
4. Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.
• Curhat ke Najwa, Wanita Hamil Ini Ceritakan Nasib Suami di-PHK & Mau ke Bidan Tapi Tak Punya Uang
• Badung Lakukan Rapid Test Terhadap Contact Tracing”
• Kebakaran Rumah &Toko; di Dentim Karena Korsleting Listrik, Kerugian Hingga Setengah Miliar
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya
“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” tambah Yuddy.
• Bolehkah Mandi Wajib Setelah Imsyak? Berikut Penjelasan Ahli Beserta Hukumnya
• Kisah Inspirasi di Balik Rencana Pernikahan Agus; Batalkan Resepsi Pilih Berbagi 1,5 Ton Sembako
Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
“Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir." imbuh Yuddy.
Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stan akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.
• Kisah Inspirasi di Balik Rencana Pernikahan Agus; Batalkan Resepsi Pilih Berbagi 1,5 Ton Sembako
• Bupati Temukan PMI asal Buleleng yang Dikarantina di Hotel Ada yang Pesta Miras