Corona di Bali
Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Denpasar Bubarkan Pembagian Nasi Bungkus Gratis
Dalam pembagian nasi bungkus gratis oleh pengusaha perorangan itu terlihat kerumunan didominasi oleh pengemudi ojek online yang ingin mengambil nasi
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membubarkan pembagian nasi bungkus gratis karena menimbulkan kerumunan di Jalan Tukad Gangga, Dauh Puri Klod, Kota Denpasar, Bali, Jumat (24/4/2020).
Dalam pembagian nasi bungkus gratis oleh pengusaha perorangan itu terlihat kerumunan didominasi oleh pengemudi ojek online yang ingin mengambil nasi bungkus.
Meskipun dalam pembagian nasi bungkus itu, sang donatur/pemberi nasi bungkus sudah membuat spanduk imbauan bertuliskan pembagian nasi bungkus bagi mereka yang memerlukan.
Dimohon untuk mengambil secukupnya, pengambil nasi bungkus dimohon untuk menjaga jarak aman (social distancing) dan setelah mengambil nasi bungkus dimohon segera meninggalkan lokasi pembagian.
• Soal Sholat Jumat, Kemenag Badung Imbau Umat untuk Sholat di Rumah dan Ganti dengan Sholat Dzuhur
• KNPI Bali Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis di Jembrana
• Kepala Terminal Mengwi Ngaku Kesulitan Atur Penumpang Agar Jaga Jarak
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan, pembubaran dilakukan karena tidak sesuai dengan imbauan penerapan social dan physical distancing.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat. Sekitar jam 12 siang. Kami bekerja sama aparat Kelurahan Panjer, Kaling Banjar Sasih dan Babinsa segera membubarkan kerumunan warga dalam pembagian nasi bungkus itu," jelas Dewa kepada Tribun Bali.
Selain membubarkan kerumunan pembagian nasi bungkus, Satpol PP juga membubarkan kerumunan driver ojek online di Jalan Teuku Umar Barat.
"Hari ini kami juga bubarkan kerumuman ojek online di Teuku Umar Barat," terangnya. (*)