Corona di Bali

BREAKING NEWS: Hari Ini Pantai di Wilayah Kesiman Denpasar Ditutup, Termasuk Pantai Padanggalak

Sabtu (25/4/2020) secara resmi, akses menuju ke pantai yang berada di wilayah Desa Pakraman Kesiman, Denpasar

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Penutupan Pantai Padanggalak 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sabtu (25/4/2020) secara resmi, akses menuju ke pantai yang berada di wilayah Desa Pakraman Kesiman, Denpasar, Bali, resmi ditutup.

Aktivitas yang diperbolehkan hanya untuk ritual atau persembahyangan serta aktivitas nelayan yang berasal dari Kesiman.

Pantai yang ditutup yakni Pantai Padanggalak, Pantai Biaung dan Pantai Tangtu.

Pantauan Tribun Bali, Sabtu (25/4/2020) pagi di Pantai Padanggalak, terlihat beberapa petugas dari unsur pecalang dan pengelola Pantai Padanggalak berjaga di lokasi.

Bahan Makanan yang Bikin Kenyang Lebih Lama Saat Puasa, Ternyata Bukan Nasi atau Mie Instan

Begini Skema Pelarangan Sementara Penggunaan Angkutan Transportasi Udara untuk Mudik 2020

5 Resep Lumpia Goreng yang Cocok untuk Buka Puasa, Apa Anda Sudah Mencobanya ?

Pintu masuk ditutup dan bertuliskan: Permakluman, untuk sementara waktu Pantai Padanggalak ditutup untuk umum kecuali untuk kegiatan keagamaan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Beberapa warga yang akan melakukan aktivitas olahraga diminta untuk putar balik.

Sementara untuk yang akan bersembahyang ke Pura Campuhan Windhu Segara diijinkan.

Bahkan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara juga memilih memutar arah.

Jaya Negara yang mau membawa bantuan ke nelayan lewat Pantai Padanggalak, memilih mencari akses jalan lain untuk menghormati penutupan ini.

Sekretaris Bendesa Adat Kesiman, I Nyoman Gede Widarsa mengatakan, penutupan ini dilaksanakan setelah dilakukan paruman pada 15 April 2020 lalu dan juga mengikuti instruksi dari Walikota Denpasar.

"Pantai Padanggalak ini kan ramai dijadikan untuk kegiatan olahraga dan ritual, sehingga berpotensi jadi tempat penyebaran Covid-19," katanya.

Untuk penjagaan pihaknya menerjunkan pecalang yang dibagi ke dalam dua shift dan setiap shift dijaga 4 orang petugas.

Penjagaan dimulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.

"Kami belum tahu sampai kapan ini dilakukan. Kami akan mengikuti perkembangan kasusu Covid-19," katanya.

Ia menambahkan, sejak akses masuk pantai di wilayah Sanur dibatasi, banyak masyarakat yang pindah tempat untuk melakukan aktivitas ke Pantai Padanggalak.

Oleh karenanya, hal itu menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan penutupan.

Dalam surat keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman terkait hal ini mengatur 5 poin.

Untuk poin pertama, yakni dalam mengurangi, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di area atau wewidangan Desa Adat Kesiman, maka diperlukan perbatasan pergerakan dan interaksi masyarakat.

Poin kedua, yakni Pantai Padanggalak, Pantai Biaung dan Pantai Tangtu merupakan tempat yang mempunyai potensi sangat tinggi penyebaran Covid-19.

Hal ini dikarenakan pantai ini dijadikan sebagai tempat aktivitas olahraga dan tempat pelaksanaan upacara adat dan agama.

Sementara dalam poin ketiga, yakni untuk sementara waktu diharapkan masyarakat tidak berkunjung ke pantai di wewidangan Desa Adat Kesiman, kecuali nelayan Kesiman dan pelaksanaan upacara adat atau agama.

Poin keempat, yakni untuk efektifnya pengawasan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat di pantai, Desa Adat Kesiman meminta bantuan kepada Ketua Pecalang Desa Adat Kesiman guna menugaskan dua orang anggotanya di masing-masing pantai, yakni Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung.

Poin terakhir, yakni pengawasan tersebut akan dilaksanakan pada, 25 April 2020, sampai batas waktu yang akan diberitahukan kemudian. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved