Ikuti Permenhub, Bandara Ngurah Rai Sementara Hanya Layani Penerbangan Kargo dan Pemulangan PMI

Bandara Ngurah Rai hanya melayani penerbangan pesawat kargo dan pesawat repatriasi atau yang membawa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Apron bandara Ngurah Rai 

TRIBUN-BALI.COM - Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menghentikan sementara layanan untuk penerbangan komersial. 

Penghentian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri untuk Pencegahan Virus Corona atau Covid-19.

Dalam aturan tersebut, penghentian penerbangan pesawat komersial dari 24 April hingga 31 Mei 2020.

Untuk hari ini, Bandara Ngurah Rai hanya melayani penerbangan pesawat kargo dan pesawat repatriasi atau yang membawa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri untuk pulang.

Penerbangan Internasional di Dua Bandara ini Masih Beroperasi Normal

Pelaku Keprok Kaca Mobil Melawan, Polisi Dor Kaki Kedua Pelaku

Gugus Tugas Covid-19 Bali Sebut Kebijakan Penurunan PMI Kapal Carnival Splendor Ada di Satgas Pusat

"Untuk hari ini sementara scheduled hanya untuk cargo flight dan repatriasi flight," kata Communication and Legal Manager Angkasa Pura I Andanina Dyah Permata Megasari, Sabtu (25/4/2020).

Sebagaimana diketahui, Bandara Ngurah Rai masih melayani penerbangan penumpang domestik pada Jumat (24/4/2020) kemarin.

Operasional ini untuk operator penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama dan mulai kemarin tidak ada lagi reservasi baru.

 Andanina mengatakan, pada Jumat kemarin ada 46 penerbangan dari 57 penerbangan yang terjadwal.

Adapun jumlah penumpang domestik yang dilayani untuk kedatangan sebanyak 1.150 dan keberangkatan sebangak 1.726.

 Diberitakan sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara yang dikelolanya mulai hari Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

PT Angkasa Pura I (Persero) mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule.

 Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan, bandara-bandara Angkasa Pura I tetap akan beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara.

"Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara," kata Handy, seperti dikutip dari rilis tertulis, Jumat (24/4/2020).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, diimbau untuk menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu, sehingga waktu kedatangan bisa diatur agar tidak terjadi penumpukan.

Masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi bandara diimbau agar tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved