Pelaku Keprok Kaca Mobil Melawan, Polisi 'Dor' Kaki Kedua Pelaku
Menurut keterangan sumber di lapangan, ada dua lokasi penangkapan yang terjadi, Joni di sekitar wilayah Dalung dan Hidayat di Kuta
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pelaku kejahatan jalanan keprok kaca mobil di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat yang terjadi pada hari Jumat (10/4/2020) sore.
Akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Denpasar dari unit Jatanras, masing-masing Muh Adrianto alias Joni (23) dan Fitra Hidayat (40).
Menurut keterangan sumber di lapangan, ada dua lokasi penangkapan yang terjadi, Joni di sekitar wilayah Dalung dan Hidayat di Kuta.
"Penangkapannya kemarin Jumat (24/4/2020), ada dua orang pelaku. Masih dalami lagi keterangan pelaku," ujar sumber, Sabtu (25/4/2020).
• DBD di Denpasar Capai 859 Kasus, Terbanyak di Wilayah Sanur
• Tokoh Olahraga Zainal Tayeb Berbagi 3.000 Masker & 2.000 Bungkus Nasi Padang Gratis di Legian Kuta
• Ditangkap Saat Hendak Pesta Narkoba, Ceni Minta Keringanan Setelah Dituntut 5 Tahun Penjara
Namun dalam proses penangkapan ini, kedua pelaku justru melawan dan melarikan diri dari kejaran petugas.
Akibat aksi melawan petugas tersebut, terpaksa kedua pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Masing-masing pelaku ditembak pada kedua kaki bagian betisnya.
Hingga berita ini dimuat, Tribun Bali masih mendalami informasi yang diterima dari pihak kepolisian.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-kaca-mobil-pecah.jpg)