Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pelaku Keprok Kaca Mobil Melawan, Polisi 'Dor' Kaki Kedua Pelaku

Menurut keterangan sumber di lapangan, ada dua lokasi penangkapan yang terjadi, Joni di sekitar wilayah Dalung dan Hidayat di Kuta

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Gambar oleh Vladyslav Topyekha dari Pixabay
Foto ilustrasi kaca mobil pecah 

Laporan Wartawan Tribun Bali Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pelaku kejahatan jalanan keprok kaca mobil di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat yang terjadi pada hari Jumat (10/4/2020) sore.

Akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Denpasar dari unit Jatanras, masing-masing Muh Adrianto alias Joni (23) dan Fitra Hidayat (40).

Menurut keterangan sumber di lapangan, ada dua lokasi penangkapan yang terjadi, Joni di sekitar wilayah Dalung dan Hidayat di Kuta.

 "Penangkapannya kemarin Jumat (24/4/2020), ada dua orang pelaku. Masih dalami lagi keterangan pelaku," ujar sumber, Sabtu (25/4/2020).

DBD di Denpasar Capai 859 Kasus, Terbanyak di Wilayah Sanur

Tokoh Olahraga Zainal Tayeb Berbagi 3.000 Masker & 2.000 Bungkus Nasi Padang Gratis di Legian Kuta

Ditangkap Saat Hendak Pesta Narkoba, Ceni Minta Keringanan Setelah Dituntut 5 Tahun Penjara

Namun dalam proses penangkapan ini, kedua pelaku justru melawan dan melarikan diri dari kejaran petugas.

Akibat aksi melawan petugas tersebut, terpaksa kedua pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Masing-masing pelaku ditembak pada kedua kaki bagian betisnya.

Hingga berita ini dimuat, Tribun Bali masih mendalami informasi yang diterima dari pihak kepolisian.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved