Penganiayaan Prada Lucky
AYAH Mendiang Prada Lucky Dijemput Paksa Kodam IX/Udayana di Pelabuhan Kupang! Ini Kata Kapendam
Prada Lucky sebelumnya meninggal dunia di tangan puluhan seniornya. Ia diduga disiksa sampai meninggal dunia dengan kondisi cukup mengenaskan.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Ayah mendiang Prada Lucky, dijemput Kodam IX/Udayana di Kupang. Kali ini kasusnya berbeda dan tidak ada kaitannya dengan kematian sang anak.
Prada Lucky sebelumnya meninggal dunia di tangan puluhan seniornya. Ia diduga disiksa sampai meninggal dunia dengan kondisi cukup mengenaskan.
Sang ayah pun kesal, dan terus berteriak di media sosial meminta keadilan. Sang ayah yang juga anggota TNI tak terima, perlakuan keji pada anaknya.
Sampai akhirnya kasus ini menjadi sorotan media massa dan viral di media sosial. Ibunda mendiang Prada Lucky pun hanya meminta hukuman setimpal bagi pelaku penganiayaan anaknya.
Putusan Hakim Dilmil Kupang, adalah pidana penjara 6-9 tahun untuk 22 pelaku penganiayaan Prada Lucky hingga meninggal dunia.
Baca juga: MADE Juni Cs Penyiksa Prada Lucky Akhirnya Dipecat & Harus Bayar Restitusi, Oditur Militer Putuskan!
Baca juga: JASA Keset Berbayar Dituduh Pungli? Pekerja Jerambah Datangi Lurah Gilimanuk, ASDP Cari Solusi!
Kodam IX/Udayana pun, buka suara menanggapi viralnya video ketegangan saat Pelda Chrestian Namo (ayah Prada Lucky) dijemput paksa anggota Provos Kodim 1627.
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, memberikan menyatakan bahwa penjemputan tersebut sudah sesuai dengan prosedur TNI AD untuk menindaklanjuti kasus ketidaktaatan perintah dinas (insubordinasi).
"Pengantaran dan penjemputan Pelda Chrestian Namo dilaksanakan Provos Kodim 1627 dan anggota Korem 161 sesuai prosedur yang berlaku," kata Kolonel Widi Rahman saat dihubungi Tribun Bali, pada Kamis 8 Januari 2025.
Kapendam menuturkan, pada hari yang sama usai terjadi ketegangan penolakan itu, akhirnya Pelda Chrestian Namo diperiksa di Denpom IX/1 Kupang.
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Denpom IX/1 Kupang untuk pemeriksaan, di hari yang sama," ujarnya
Pelda Chrestian Namo diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk dipemeriksa terkait ketidaktaatan terhadap perintah Dinas Militer (insubordinasi) di mana telah memiliki wanita simpanan di luar nikah.
Diketahui, Pelda Chrestian dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 103 KUHPM dan dugaan "kumpul kebo" atau hidup bersama wanita lain tanpa ikatan pernikahan sah sejak tahun 2018.
Suasana di Pelabuhan Tenau, Kupang, mendadak mencekam pada Rabu 7 Januari 2025. Pelda Chrestian Namo, terlibat ketegangan hebat dengan sejumlah anggota Provos yang hendak menjemputnya secara paksa.
Bukan sekadar penolakan biasa, peristiwa ini menjadi moment emosional karena Pelda Chrestian adalah ayah kandung dari almarhum Prada Lucky, prajurit yang tewas akibat penganiayaan seniornya pada Agustus 2025 lalu.
Prada Lucky
penganiayaan
Kupang
Kodam IX/Udayana
meninggal dunia
hukuman
Multiangle
Pelda Chrestian Namo
TNI
| MADE Juni Cs Penyiksa Prada Lucky Akhirnya Dipecat & Harus Bayar Restitusi, Oditur Militer Putuskan! |
|
|---|
| AYAH Prada Lucky Diundang Podcast Denny Sumargo Bahas Prada Lucky, Tapi Tak Dapat Izin Danrem! |
|
|---|
| DUKA Kematian Anak Belum Sembuh, Ayah Prada Lucky Harus Diperiksa Denpom Atas 2 Tuduhan Serius! |
|
|---|
| SUNGGUH TEGA, Mendiang Prada Lucky Dipaksa Hubungan Badan Lalu Disaksikan Senior, Sang Ibu Menjerit! |
|
|---|
| Penyidikan Tuntas, Kodam IX/Udayana Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelda-Christian-Namo-Dijemput-Paksa-di-Pelabuhan-Kupang-Ini-Penjelasan-Kodam-IXUdayana.jpg)