Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana `

JASA 'Keset Berbayar' Dituduh Pungli? Pekerja Jerambah Datangi Lurah Gilimanuk, ASDP Cari Solusi!

Sebab saat itu harus adanya penyangga dari kayu untuk bisa bongkar muat Kendaraan. Kemudian di tahun 1970 jerambah telah tergabung dalam SPSI.

Istimewa
TUKANG JERAMBAH - Pekerja jasa jerambah di dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemberi jasa jerambah di Pelabuhan Gilimanuk mendatangi Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu 7 Januari 2026 kemarin.

Adalah berkoordinasi serta mencari solusi, terkait dugaan pungli yang ditudingkan kepada pekerja jerambah yang sudah ada sejak tahun 1963 silam. Di sisi lain, ASDP saat ini mengakui sedang mencarikan solusi atas masalah tersebut.

Kedatang perwakilan pekerja jerambah yang didampingi Ketua KSPSI Jembrana, Sukirman tersebut menyampaikan bahwa jasa jerambah di Pelabuhan Gilimanuk sudah ada sejak tahun 1963 saat pelabuhan masih tradisional.

Sebab saat itu harus adanya penyangga dari kayu untuk bisa bongkar muat Kendaraan. Kemudian di tahun 1970 jerambah telah tergabung dalam SPSI hingga saat ini.

Terkait dengan adanya unggahan video, yang memungut jasa keset dari jerambah agar bisa dicarikan solusi dan bisa memfasilitasi kepada ASDP Pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga: VIRAL Dugaan Pungli di Dermaga LCM Gilimanuk! Salim: Bukan Pungli, Puluhan Pekerja Demi Keluarga!

Baca juga: Aduan Masyarakat Terkait Helipad di Jatiluwih, Pansus TRAP Beri Catatan

Selain itu, Ketua Jerambah juga menyampaikan jika nantinya jerambah tidak diperbolehkan memungut jasa karpet di LCM Pelabuhan Gilimanuk, diharapkan agar jasa karpet tersebut bisa dibayarkan oleh pihak pelayaran atau usaha kapal. 

Terpisah, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak ASDP dan saat ini  menunggu informasi apakah nantinya akan duduk bersama dengan stakeholder yang ada di Pelabuhan Gilimanuk yang tentunya mengundang dari Perwakilan Jerambah.

"Kami sudah koordinasikan dengan ASDP. Semoga bisa segera ada solusi ke depannya seperti apa," jelasnya. Sementara itu, Manager Usaha ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah mengakui pihaknya masih dalam proses pembahasan terakir solusi untuk kegiatan Jerambah. Namun ia menegaskan bahwa nantinya bakal ada solusi. 

"Kita masih berproses ngih. Intinya ke depan ada solusi untuk kegiatan Jerambah," tegasnya. Disingung mengenai adanya usulan dibayarkan dari pihak pelayaran ataupun masuk dalam tiket, Didi Julyansiah mengakui masih berproses. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak jerambah. 

"Masih berproses ngih," tandasnya. Untuk diketahui, pekerja jasa jerambah akhirnya angkat bicara soal tudingan pungutan liar (pungli) yang dilakukan saat memberikan layanan di kawasan dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

Sebab, selama ini jasa jerambah diberikan kepada kendaraan yang melakukan bongkar muat kapal, bukan asal meminta uang. Dan jika dihentikan, para pemberi jasa yang selama ini jadi tulang punggung keluarga ini bakal kehilangan pekerjaannya.

Menurut informasi yang diperoleh, jumlah anggota jasa pemasangan jerambah ini sebanyak 28 orang. Setiap harinya, ada 14 orang yang bekerja dengan waktu kerja per regu selama 24 jam. Sehingga, seluruh anggota bekerja secara bergantian setiap harinya. 

Kemudian, setiap kendaraan dari jasa jerambah berbeda. Misalnya jasa jerambah untuk kendaraan truk Rp5.000 dan kendaraan kecil Rp4.000.

Informasi lainnya, para pihak di Pelabuhan Gilimanuk sedang melakukan rapat koordinasi untuk membahas soal tudingan atau dugaan pungutan liar terkait jasa jerambah di dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana tersebut.

"Kami memberikan jasa jerambah kepada kendaraan yang akan naik maupun turun kapal agar aksesnya lebih mudah," kata Perwakilan pekerja jerambah M. Salim. Menurutnya, jasa jerambah di dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk tersebut sudah ada sejak dulu dan berjalan bertahun-tahun.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved