Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Mulai Hari Ini, Masuk Wilayah Kelurahan Tonja Diwajibkan Pakai Masker

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Tonja akan diberikan masker, namun kedepan jika terulang kembali

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
ISTIMEWA
Penjagaan di Kelurahan Tonja 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah sebelumnya Desa Adat Renon, kini Kelurahan Tonja bersama dua Desa Adat yakni Desa Adat Tonja dan Desa Adat Ongan turut melaksanakan pengawasan dan penertiban wajib masker di pintu masuk wilayahnya.

Hal ini dimulai Sabtu (25/4/2020).

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Tonja akan diberikan masker, namun kedepan jika terulang kembali akan diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah.

Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri mengatakan, ini sesuai dengan arahan Walikota Denpasar yang mengatakan bahwasanya saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker.

Penerbangan Internasional di Dua Bandara ini Masih Beroperasi Normal

Ikuti Permenhub, Bandara Ngurah Rai Sementara Hanya Layani Penerbangan Kargo dan Pemulangan PMI

Gelar Aksi Peduli Covid-19, Agung Toyota Bagikan Paket Sembako di Bali

Selain itu, terjadinya penyebaran kasus Covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada. 

"Pertama setelah penerapan ini kami berikan masker gratis, namun kedepan kami akan lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Tonja, baik yang akan melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker, kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Kelurahan Tonja," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya Kelurahan Tonja turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19.

Hal ini dapat dilaksnakan dengan selalu menggunakan masker karena memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus, tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19 maka semua pihak  dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker ditempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit percikan atau droplet akan tertahan oleh masker, sehingga percikan/droplet itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain," katanya.

Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata dari percikan  orang lain. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved