Corona di Bali
4 Duktang yang Sedang Menenggak Miras Saat Pandemi Covid-19 Diamankan di Peguyangan Kangin Denpasar
Empat orang penduduk pendatang (duktang) diamankan oleh Satgas Covid 19 Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Empat orang penduduk pendatang (duktang) diamankan oleh Satgas Covid 19 Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali.
Keempat duktang ini diamankan saat tengah berkumpul dambil menenggak minuman keras pada Senin (27/4/2020) malam sekitar pukul 23.30 Wita.
Sebenarnya lelaki yang berkumpul dan menenggak miras tersebut berjumlah lima orang, akan tetapi satu orang berhasil melarikan diri.
"Kami amankan empat orang yang beridentitas dari luar Bali sedang berkumpul dan pesta minuman keras di kawasan Perumahan Sekat Antasura. Totalnya ada 5 tapi satu melarikan diri sampai saat ini belum diketahui keberadaanya," kata Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila, Selasa (28/4/2020).
Setelah diamankan, keempat duktang ini pun langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.
Susila menambahkan, Satgas COVID-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin terus melakukan patroli di masa pandemi ini.
Termasuk memantau ketertiban penduduk di wilayahnya. (*)