Enam Warga NTT Terlantar di Pelabuhan Padang Bai, Tak Bisa Pulang Karena Ada Larangan Masuk NTB
Mereka terlantar dikarenakan tak bisa menyeberang dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Enam warga Nusa Tenggara Timur (NTT) terlantar di Pelabuhan Padang Bai, Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, Selasa (28/4/2020) siang.
Mereka terlantar dikarenakan tak bisa menyeberang dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Warga NTT tidak bisa menyeberang dikarenakan ada Surat Edaran (SE) dari Provinsi NTB.
Dalam surat edaran dijelaskan, warga asal luar NTB dilarang masuk ke daerah NTB.
• Tak Mau Bicara Soal Pilkada Karangasem, Gerindra Pilih Fokus Bantu Masyarakat Perangi Virus Corona
• Kembali Bagi-bagi Sembako, Gerindra Karangasem Potong Gaji Dewan Sampai Pandemi Corona Berakhir
• 143 PMI Asal Denpasar Telah Ikuti Rapid Test, 2 Orang Reaktif, 1 Positif Setelah Tes Swab
Keputusan tersebut ditempuh untuk menekan kasus COVID - 19 & memutus mata rantai penyebaran virus mematikan.
Koordinator Satuan Pelayanan BPTD Wilayaah XII Bali, Nyoman Agus Sugiarta menjelaskan, 6 orang warga NTT terlantar karena adanya surat dari Pemda NTB.
Ditambah ada informasi jika di NTT sudah ada larangan orang keluar masuk. Karena larangan tersebut petugas pelabuhan tidak mengizinkan.
"Kalau petugas di Pelabuhan Padang Bai welcome, tak mempermasalahkan. Karena ada larangan dari Pemda NTB, & daerah NTT sudah tutup makanya mereka (warga NTT) tidak bisa menyeberang,"kata Nyoman Agus Sugiarta, Selasa (28/4) siang.
Warga NTT yang terlantar kerja di Denpasar. Mereka hendak ke kampung halamannya lantaran di PHK perusahaannya.
• Delapan Pengendara Diminta Balik Kanan,Satlantas Polres Tabanan Larang Pemudik menuju Wilayah PSBB
• Soroti Rapid Test Dilakukan di Kawasan Publik, Dewan Badung Harapkan Kedepan Dinkes Jemput Bola
Mereka berencana akan pulang kampung karena kondisi peerekonomian akibat pandemi corona yang makin merebak, dan mengaku kesulitan mendapat pekerjaan.
"Sebenarnya kasian merekanya. Mungkin keuangan menipis karena ada kasus ini. Karena ada peraturan dari Pemda NTB serta NTT, terpaksa mereka kita minta kembali kekosan di Denpasar,"jelas I Nyoman Agus Sugiarta.
Mereka diimbau untuk berkumpul ditempat paguyubannya di Bali.
Ditambahkan, dari 24 April 2020 sampai sekarang sekitar 20 warga NTT dikembalikan lantaran ada larangan dari Provinsi NTB.
Warga yang dikembalikan rata - rata karena di PHK oleh perusahaan. Mereka mengaku keuangannya menipis, dan ingin bertemu dengan keluarganya.
"Tadi warga NTT yang terlantar di Pelabuhan Padang Bai sempat berkeluh kesah dengn anggota DPRD Provinsi Bali saat sidak ke Pelabuhan Padang Bai, tadi siang. Semoga NTT segera koordinasi dengan NTB terkait keluhaan warganya,"harap Agus Sugiarta.
Untuk diketahui, saat penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai ke Pelabuhan Lembar hanya dikhususkan untuk penumpang yang ber KTP dari Nusa Tenggara Barat.
Ditambah lagi kendaraan yang membawa logistik, ambulance, pemadam kebakaran, TNI serta kepolisian, dan tim kesehatan.(*)