Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Harga Gula Tembus Rp 18.000 Per Kg, Mendag Pangkas Rantai Distribusi, Langsung ke Pasar Tradisional

Saya telah mengimbau bagi produsen-produsen yang telah menerima penugasan untuk langsung melepas ke retail modern,

Editor: Kambali
tribunkaltim.co/cornel dimas satrio kusbinanto
Ilustrasi gula pasir. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Harga gula di pasar tradisional sudah menembus Rp 18.000 per kilogram (kg). Angka ini jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) gula yang sebesar Rp 12.500 per kg. Melihat tingginya harga ini, maka Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memangkas rantai distribusi gula.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pemangkasan tersebut dilakukan dengan menyalurkan gula dari produsen langsung ke retail modern melalui distributor yang terafilisasi dengan retail modern tersebut.

“Saya telah mengimbau bagi produsen-produsen yang telah menerima penugasan untuk langsung melepas ke retail modern, bekerja sama juga dengan para distributornya dan juga mengakomodir pasar tradisional,” ujar Agus dalam konferensi pers, Selasa (28/04/2020).

Sebelumnya, pemerintah memang sudah menugaskan beberapa produsen gula rafinasi untuk mengalihkan 250.000 ton gula rafinasi menjadi gula kristal putih (GKP).

Harga Gula Pasir Alami Kenaikan di Denpasar, Disperindag Sebut Stok Tersedia hingga 7 Bulan ke Depan

Dalam 3 Pekan Harga Gula Pasir Masih Tinggi, Harga Bawang Putih Kembali Naik di Bali

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto menerangkan, sampai saat ini sudah ada sekitar 99.000 ton GKP yang diolah dari 250.000 ton gula rafinasi yang ditugaskan. Namun, ternyata jumlah tersebut belum berhasil menurunkan harga gula di pasar karena jumlah konsumsi yang besar.

Karena itu, dia berpendapat kebijakan untuk memperpendek jalur distribusi ini akan mempermudah pemerintah untuk mengontrol harga gula. Apalagi, dia berpendapat retail modern memiliki kemampuan untuk mengendalikan harga sesuai HET di seluruh wilayah di Indonesia.

Tak hanya retail modern, Suhanto pun memastikan gula yang diproduksi ini akan sampai ke pasar tradisional.

“Pasar tradisional juga harus diisi dengan distributor yang kami kendalikan tadi. Artinya tidak ada lagi jalur dari D-1 (distributor 1), D-2, D3, karena ternyata yang terjadi saat ini seperti itu, sehingga ujungnya harganya mahal,” kata Suhanto.

Harga Gula Pasir di Buleleng Melambung, Tembus Rp 18 Ribu per Kilogram

Proses Pembuatan Pengaruhi Pencernaan, Ketahui Perbedaan Gula Pasir, Gula Batu dan Gula Merah

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan saat ini terjadi disparitas harga gula di pasar tradisional dan modern. Menurut dia, gula yang disalurkan ke pasar tradisional tersebut sudah melalui beberapa distributor sehingga memicu tingginya harga gula.

Bali Ekspor Salak Gula Pasir ke China dan 3 Tujuan Lainnya Ini

Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Hanya Gula Pasir Naik Drastis

“Oleh karena itu disepakati bahawa sisa penugasan gula rafinasi yang jumlahnya masih 160.000 ton itu akan disalurkan melalui retail modern sehingga harga di pasar bisa sesuai HET. Namun tidak melupakan pasar tradisional sehingga nanti ada pengaturan-pengaturan untuk pasar tradisional,” kata Listyo.

Diharapkan, dengan upaya ini, harga gula bisa segera sesuai dengan HET yakni sebesar Rp 12.500 per kg. (*)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Harga gula tinggi, ini yang akan dilakukan Kemendag,
https://nasional.kontan.co.id/news/harga-gula-tinggi-ini-yang-akan-dilakukan-kemendag?page=1

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved