Insentif PNS di Badung untuk April Akan Cair, Bulan Selanjutnya Bergantung Pada Keuangan Daerah

PNS di Badung kini bisa bernafas lega, pasalnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan April akan tetap dicairkan.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala  BPKAD Kabupaten Badung I Ketut Gede Suyasa   

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –  Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badung kini bisa bernafas lega, pasalnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan April akan tetap dicairkan.

Hanya saja untuk bulan berikutnya kemungkinan terancam tidak akan cair, lantaran melihat kondisi keuangan daerah Kabupaten Badung, Bali.

“Untuk bulan ini, tetap tidak ada masalah kok, kita akan cairkan TPP yang untuk para pegawai di Badung,” ujar  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Badung, I Ketut Gede Suyasa saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Pihaknya mengatakan, untuk TPP atau insentif pegawai di Badung sudah berproses.

Bagaimana Cara Pemerintah Kumpulkan Data Penanganan Covid-19?

Alasan Biayai Orang Tua Sakit, Ketut S Bobol Brankas Mie Kober Singaraja

WIKI BALI - Siswa Berprestasi Tingkat Internasional di SMAN 4 Denpasar

Bahkan pihaknya menyarankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengamperah dana TPP diharapkan melakukan pengamperahan.

“Hari ini kami berproses terkait TPP tersebut. Bahkan sudah sebagian besar OPD terkait melakukan pengamperahan TPP atau insentif tersebut,” akunya.

Gede Suyasa pun enggan mengatakan jika TPP tersebut di potong karena Covid-19, hanya saja ia mengaku TPP tersebut sangat bergantung pada kondisi keuangan Badung dalam hal ini Pendapat Asli Daerah (PAD).

Dengan kondisi yang ada sekarang, pihaknya mengaku tidak bisa tepat waktu dalam pencairannya.

“Jadi kami tekankan dengan kondisi Covid-19 ini kan ada prioritas yang harus kita bayarkan. Sehingga pencairannya bisa terlambat,” ucapnya

Pihaknya mengatakan, pemberian TPP kepada pegawai di Kabupaten Badung, tidak akan di coret atau dihentikan.

Hanya saja semunya bergantung pada kondisi keuangan Badung terutama cash flow.

“Tidak bisa kita cairkan tepat di Bulan Mei atau Juni nanti, mungkin  dikasi bulan-bulan berikutnya. Kalau keuangan memungkinkan kita akan bayar,” jelasnya.

Saat ditanya, Apakah TPP Bulan depan akan ditunda pencairannya ? Apa akan di potong dengan alasan kondisi keuangan ?

Gede Suyasa menjelaskan, Skema TPP itu dibagi yakni  70 persen statis alias dibayar rutin tiap bulan.

Sisanya 30 persen TPP dinamis dengan rincian 15 persen dibayar tiap bulan berdasarkan absensi, sedangkan 15 persen lagi dibayar per triwulan berdasarkan realisasi anggaran OPD.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved