BBPOM di Denpasar

BPOM Bentuk Layanan LAPOR, Sistem Pengaduan Satu Pintu Nasional 

BBPOM Denpasar membentuk layanan LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat).

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
BPOM
BPOM bentuk layanan LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat). 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BPOM membentuk layanan LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat).

LAPOR merupakan sistem untuk pengaduan satu pintu nasional yang digunakan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan program dan kinerja pemerintah terkait penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

Untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan LAPOR, dapat melalui website www.lapor.go.id, atau melalui sosial media seperti Twitter (@LAPOR1708), Instagram (LAPOR1708).

Untuk menyampaikan pengaduan tentang obat dan makanan dapat melalui LAPOR, atau langsung ke HaloBPOM melalui sosial media BPOM_RI atau WhatsApp 08119181533.

BPOM juga selalu berkomitmen menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan.

Setiap orang dapat menyampaikan pengaduan atau meminta informasi seputar Obat dan Makanan langsung ke HaloBPOM.

Pengaduan yang dikirimkan sangat berarti sebagai masukan bagi perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di BPOM.

Ayo Berani LAPOR! untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved