181 Hektare Padi di Tabanan Diserang Tikus, 34 Hektare Puso

Bulan Januari hingga Maret ada 209 hektare tanaman padi yang diserang hama, paling banyak yang menyerang adalah hama tikus.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Bambang Wiyono
istimewa
Tanaman padi di Kecamatan Kerambitan, Tabanan gagal panen setelah diserang tikus. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di sejumlah wilayah Tabanan cukup luas.

Tercatat ada tiga hama yang menyerang tanaman padi milik petani seperti PB (penggerek batang), blast (busuk batang), serta hama tikus.
Namun serangan OPT didominasi oleh hama tikus.

Tercatat, selama periode Januari hingga Maret, tikus menyerang lahan tanaman padi hingga seluas 181 hektare dan mengakibatkan puso (gagal panen) seluas 34 hektare.

Data yang berhasil diperoleh dari Dinas Pertanian Tabanan, dari serangan hama tersebut mengakibatkan empat kategori kerusakan, yakni ringan, sedang, berat, hingga puso. Rinciannya, PB menyerang lahan di tiga kecamatan yakni Tabanan, Kediri dan Kerambitan.

Kerusakan yang diakibatkan dengan skala ringan seluas 26 hektare.

Kerusakan akibat hama blast (busuk batang) seluas 3 hektare. Luasan tersebut masuk dalam kategori ringan.

Terparah adalah kerusakan yang diakibatkan serangan hama tikus yakni mencapai 181 hektare di lima kecamatan.

Di Kecamatan Kerambitan tercatat 123 hektare terserang hama tikus, dan 31 hektare puso (gagal panen).

Di Kecamatan Tabanan, total yang terserang seluas 33 hektare.

Di Kecamatan Kediri 33 hektare (3 hektare puso), di Kecamatan Penebel 13 hektare, dan di Kecamatan Baturiti 1 hektare.

"Tercatat dari Bulan Januari hingga Maret ada 209 hektare tanaman padi yang diserang hama. Yang paling banyak menyerang hama tikus," kata Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Tabanan, Nengah Durmita, Kamis (30/4/2020).

Durmita menjelaskan, khusus untuk hama tikus, penyebabnya adalah karena faktor cuaca yakni musim penghujan.

Selain itu, kondisi areal persawahan yang kurang bersih memicu kembang biak dari hama tikus tersebut.

Dia menyebutkan, untuk yang gagal panen sudah terdaftar pada AUTP (asuransi usaha tani padi) sehingga bisa langsung diajukan proses klaimnya.

Kemudian untuk petani yang mengalami kerusakan ringan hingga berat juga sudah dibantu pestisida dari Dinas Pertanian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved