Corona di Bali
Transmisi Lokal Tinggi di Bangli & Karangasem Jadi Bukti PMI Tak Disiplin Jalani Karantina Mandiri
Hal ini bisa diketahui saat adanya penambahan kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebanyak 22 orang pada 28 April 2020.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari luar negeri ternyata tak sepenuhnya menjalani isolasi atau karantina mandiri dengan baik.
Hal ini bisa diketahui saat adanya penambahan kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebanyak 22 orang pada 28 April 2020.
Penambahan kasus 22 orang pada 28 April 2020 merupakan peningkatan tertinggi sejak pertama kali ditemukan positif Covid-19 di Bali.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, penambahan 22 kasus positif Covid-19 itu berasal dari Kabupaten Bangli yang positif sebanyak 11 orang.
• 40 Napi Rutan Kelas II B Negara Sudah Bebas Setelah Dapat Asimilasi
• Soal Kelonggaran Kredit, Ketua APPI Bali: Ada Mis Persepsi di Masyarakat terkait POJK
• WIKI BALI - Makna Logo Berbentuk Daun Teratai SMAN 7 Denpasar
Kemudian ada di Kabupaten Karangasem sebanyak 5 orang, Kabupaten Klungkung 2 orang, Kabupaten Badung 2 orang dan Kabupaten Buleleng juga 2 orang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Wayan Koster mengatakan, penambahan kasus positif sebanyak 22 orang itu berasal dari PMI sebanyak 9 orang, kemudian terjangkit di Bali atau penularan melalui transmisi lokal sebanyak 13 orang.
13 kasus transmisi lokal ini sebanyak 8 orang yang positif berada di Banjar Srokadan, Desa Abuan, Kabupaten Bangli yang ditularkan oleh seorang PMI yang melaksanakan karantina secara mandiri di rumahnya.
Hal yang sama juga terjadi di Kelurahan Padangkerta, Karangasem yang terdapat sebanyak 5 orang dan 4 orang diantaranya dalam satu keluarga terjadi penularan dari seorang PMI/ABK yang melaksanakan karantina secara mandiri.
Begitu juga yang satu kasus positif orang PMI di Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem yang melaksanakan karantina secara mandiri.
"Para PMI/ABK yang melaksanakan karantina mandiri ini ternyata tidak tertib dan tidak disiplin sehingga menularkan kepada keluarganya dan warga lain disekitarnya," kata Koster dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun Bali, Kamis (30/4/2020).
Melihat perkembangan pasien positif Covid-19 di Bali yang ternyata bersumber dari PMI dan telah menularkan kepada keluarga serta warga sekitarnya, Koster meminta agar para PMI benar-benar tertib dan disiplin selama mengikuti karantina.
Selama melakukan karantina secara mandiri, Koster menegaskan agar PMI tidak boleh menerima tamu, tidak boleh keluar dan tidak boleh bandel.
Ia pun meminta aparat keamanan yang bertugas di tempat karantina agar bertindak tegas terhadap PMI yang tidak tertib dan tidak disiplin.
Gubernur Bali itu menceritakan, kondisi ketidakdisiplinan PMI ini baru bisa diketahui setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi beserta kabupaten dan kota melakukan rapid test tahap kedua beberapa hari yang lalu bagi para PMI yang melaksanakan karantina secara mandiri.