Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Dilanjutkan Atau Tidak, Ini Informasi Terbaru dari BKN

Press rilis tersebut tertanggal 1 Mei 2020, dan ditandatangani oleh Plt Kepala Kepala Biro Humas BKN, Paryono.

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS 

Paryono mengatakan bahwa massa tanggap darurat dari BNPB adalah sampai 29 Mei 2020.

"Kita tunggu apakah setelah masa tanggap darurat tersebut sudah memungkinkan belum, atau masa tanggap darurat akan diperpanjang kembali," ujar Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Kamis (23/4/2020).

"Kalau setelah selesai masa tanggap darurat tersebut situasinya sudah memungkinkan, panselnas pasti akan menyiapkan pelaksanaan SKB," terang Paryono.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyebut bahwa SKB CPNS 2019 bakal dilaksanakan setelah situasi kondunsif dari covid-19 atau virus corona.

Pertanyaannya, bagaimana situasi kondusif yang dimaksud pihak BKN?

Paryono menjelaskan hal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (17/4/2020).

"Kondusif itu setelah pemerintah membolehkan warga masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah," kata Paryono dalam pesan singkatnya.

Ya, saat ini memang di berbagai kota sudah mulai dijalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved