Kakak Beradik di Kuta Nekat Jadi Maling Minimarket Untuk Beli Sepeda Motor Impian Dan Susu Kaleng

Hasil curiannya tersebut digunakan untuk membeli banyak barang termasuk sepeda motor dan susu kaleng untuk adiknya.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa / Humas Polresta Denpasar
Petugas kepolisian menunjukkan plafon minimarket di Kuta, Bali yang dijebol oleh pelaku pencurian. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di minimarket Kuta, Bali, berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Denpasar.

Berbeda dengan pelaku yang beraksi sambil menodongkan pistol, pelaku pencurian ini merupakan kakak beradik yang beraksi dengan cara menjebol plafon minimarket.

Hasil curiannya tersebut digunakan untuk membeli banyak barang termasuk sepeda motor dan susu kaleng untuk adiknya. 

Pelaku curat yang beraksi di Circle K, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali pada Kamis (16/4/2020) sekitar 03.00 wita yakni KP (16) dan MA (15) yang beralamat di wilayah Kuta, Badung, Bali.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar melalui Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi pada hari Jumat (1/5/2020) membenarkan kejadian pengungkapan dan penangkapan pelaku kakak beradik ini.

"Iya benar, pelaku berhasil diringkus dirumahnya setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Polresta Denpasar," ujarnya.

Sebelumnya, aksi pencurian ini dilaporkan Antonius Riano Baru (20) dengan nomor LP-B/84/IV/2020/Bali/Resta Dps/Sek Kuta tanggal 16 April 2020.

Saat itu ia datang ke toko sekitar pukul 06.20 wita dan melihat kondisi lantai sudah berantakan, bahkan terlihat ada kursi yang ditumpuk.

Saat dilihat ke atas, plafon dalam toko sudah hancur selanjutnya saksi melihat di bagian kasir ada banyak rokok yang hilang.

Dari kejadian tersebut, ia menghubungi Ni Widya Purwasih selaku kepala toko dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Kuta.

Adapun dalam laporan tersebut, saksi melaporkan barang yang hilang yakni dua unit smartphone Samsung J2 Prime, beberapa slop rokok dan uang tunai Rp 5.680.600.

Selanjutnya Tim Resmob Polresta Denpasar melalui Kanit I Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira dan didampingi Kasubnit II Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan pengejaran.

Berawal dari melakukan olahraga TKP dan menanyakan beberapa saksi didekat lokasi kejadian, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV di toko.

Berbekal dengan ciri-ciri yang didapatkan pihak kepolisian, selanjutnya Tim Resmob mencari keberadaan pelaku.

Hasil pengembangan ternyata pelaku sering melewati Jalan Sempati, Kuta, Badung, Bali dan baru tinggal di rumah selama satu bulan terakhir bersama keluarganya.

Setelah dilakukan pengawasan selama beberapa hari, pelaku akhirnya dapat diamankan di rumahnya.

Kedua pelaku yang masih satu keluarga kandung, saat ditanyai ternyata benar pelaku mengakui perbuatannya yang telah beraksi di Circle K Jalan Sunset Road, Kuta.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua handphone Samsung J2 Prime, 58 bungkus rokok berbagai merek dan satu unit sepeda motor Scoopy DK 5324 UAX yang dibeli dari penjualan barang yang dicuri pelaku.

"Hasil pertanyaan pelaku inisial KP, pelaku melakukan perbuatan mencuri bersama adik kandungnya. Mereka melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 wita," lanjut Kasubbag Humas Polresta Denpasar.

"Pelaku naik terlebih dahulu disusul KP dan memulai mengambil barang dan uang di toko," tambah Iptu I Ketut Sukadi.

Lebih lanjut, saat pelaku sudah masuk ke dalam toko mereka langsung mengambil rokok, uang tunai di dalam tas, serta handphone yang berada di TKP.

Seteleh itu, hasil pencurian pelaku menjualnya ke warung secara eceran, sedangkan uang hasil pencurian digunakan untuk membeli sepeda motor yang dibeli melalui aplikasi Facebook marketplace.

Sedangkan sisa uang penjualan barang hasil curian digunakan untuk membeli susu kaleng adiknya.

"Motifnya pelaku melakukan aksi pencurian ini dilakukan karena terbesit dipikiran mereka ingin membeli sepeda motor. Namun untuk pengembangan masih kita selidiki lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Denpasar," tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved