Corona di Indonesia
Tagihan Listrik Sejumlah Pelanggan Melonjak, Berikut Besaran Tarif yang Berlaku dari PLN
Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, tarif listrik yang berlaku saat ini sama dengan periode tiga

TRIBUN-BAI.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan tak ada kenaikan tarif dasar listrik untuk semua golongan.
Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, tarif listrik yang berlaku saat ini sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," ujar Made dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).
Menurut Made, peningkatan tagihan listrik yang dialami beberapa orang diakibatkan karena meningkatnya konsumsi listrik selama pandemi virus corona atau Covid-19.
• Praktik Travel Ilegal Selundupkan Pemudik Keluar Jakarta, Tarif dari Rp 300 Ribu Sampai Rp 500 Ribu
• Live Streaming Program Belajar dari Rumah TVRI 3 Mei 2020: Diaspora Bugis Makassar di Tanah Melayu
• Bupati Suwirta Tinjau Donor Darah Jegeg Bagus Klungkung
Sebab, selama pandemi masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” kata Made.
Made menjelaskan, selama pandemi Covid-19, PLN telah memberikan stimulus ke sejumlah pelanggan.
Misalnya, pelanggan rumah tangga dengan daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA, lalu potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
• Nikmati Hidup Mewah pada Umur Ini Bagi yang Lahir Minggu Wage Uye
• Conor McGregor Diprediksi Kalah di Ronde Pertama jika Melawan Manny Pacquiao
• Aturan Baru di Lapangan Tenis, Pemain Tak Boleh Mandi dan Bola Dibedakan
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut.
Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tagihan Listrik Sejumlah Pelanggan Melonjak, Ini Kata PLN "