Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Singkatan Palang Merah Indonesia Kerap Disebut Pekerja Migran, PMI Bali Keluhkan ini

Sejak merebaknya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020, istilah PMI kerap menjadi pembicaraan.

shutterstock
Ilustrasi Palang Merah Indonesia 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak merebaknya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020, istilah PMI kerap menjadi pembicaraan.

PMI yang dimaksud merupakan Pekerja Migran Indonesia, atau yang sebelumnya dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Namun istilah tersebut mengundang risih dari Palang Merah Indonesia yang juga memiliki singkatan yang sama, yakni PMI.

Ini diungkapkan oleh Ketua PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, pada Senin (4/5/2020) di Posko Covid-19 Provinsi Bali, Sumerta Klod, Denpasar Timur.

"PMI itu diatur dalam UU Kepalangmerahan. Termasuk nama dan singkatan, dan berdirinya (PMI) sudah sejak lama. Namun katanya ada UU Ketenagakerjaan, TKI diubah jadi PMI. Jadi kaget kita, PMI disebut-sebut. Harusnya pembuatan nama disinkronisasi, jangan PMI yang sudah ada. Kalau sama, kan repot," ungkapnya.

Jokowi Pertimbangkan Ganti Cuti Lebaran Idul Fitri ke Akhir Juli, Berdekatan Hari Raya Idul Adha

Pemain Persib Ini Buka Usaha Barber Shop, Rencananya Merambah ke Kuliner

Bali Duduki Posisi Terendah Keempat Penambahan Pasien Positif Covid-19

Akibat kemiripan singkatan ini, ia mengaku bahwa kerap terjadi salah persepsi di masyarakat, yang menilai palang merah sebagai pekerja migran.

Pria yang juga ketua organisasi sejumlah cabang olahraga ini mengatakan, saat ini masyarakat ketakutan mendengar kata PMI.

Kondisi ini juga mengganggu upaya Palang Merah dalam menggelar aksi sosial, seperti donor darah dan sosialisasi.

Di lain sisi, PMI menjadi salah satu pihak yang bertanggungjawab memastikan ketersediaan darah.

"Kesannya macem-macem. Terpaksa kita sekarang tidak menyebut PMI, tapi kepanjangannya, Palang Merah Indonesia," ujarnya.

Tagihan Air Rumah Tangga Kurang dari 10 Meter Kubik Langsung Dianggap Lunas oleh PDAM Badung

Pemerintah RI Segera Produksi Alat Rapid Test Sendiri, Begini Rincian Komponennya

Total Bansos Covid-19 untuk Banyuwangi Capai Rp 496 Miliar

Karena kondisi ini, pihaknya harus menambah pekerjaan karena harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai Palang Merah.

"Jangan sampai PMI (pekerja migran) yang dimaksud itu kita. Karena kita bergerak terus ke lapangan. Sekarang kalau kami menggelar kegiatan, menyebutnya Palang Merah Indonesia. Kalau sekarang bilang PMI, yang mana ini? Yang kena Covid-19 bukan," umbarnya sembari bergurau. Sementara, pihaknya belum ingin menindaklanjuti persoalan ini.

Sebab apabila ditindaklanjuti data ini, berpotensi kegaduhan.

Apabila pandemi Covid-19 telah mereda, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada PMI Nasional agar singkatan PMI tidak menyerupai.

Ia berharap, revisi dapat mengubah regulasi yang baru, bukan sebaliknya mengutik nama Palang Merah Indonesia.

"Kami ajukan ke PMI pusat, kalau benar ada UU itu (UU Ketenagakerjaan), supaya ada revisi, mengubah namanya supaya tidak sama," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved