Corona di Bali
Soal Pemanfaatan Dana LPD untuk Penuhi Pangan Masyarakat, Bendesa Usul Sekda Badung Lakukan Kajian
Bendesa Adat Pecatu Made Sumerta mengungkapkan solusi yang dikeluarkan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa perlu dikaji lebih matang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah kabupaten Badung sempat melirik dana Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) untuk kebutuhan pangan masyarakat Badung di tengah Covid-19.
Hanya saja solusi itu tak diterima mulus oleh desa adat di Badung. Salah satunya desa adat Pecatu Kuta Selatan meminta pemanfaatan dana LPD di kaji lebih matang.
Bendesa Adat Pecatu Made Sumerta mengungkapkan solusi yang dikeluarkan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa perlu dikaji lebih matang.
Bahkan pihaknya menyarankan pemerintah kabupaten Badung membahas hal tersebut dengan majelis desa adat maupun pihak terkait.
• Mobil Ambulans Oleng Tabrak Minibus Hingga Terguling di Pengeragoan Jembrana
• KONI Buleleng Kembalikan Dana Hibah Rp 4,6 Miliar ke Kas Daerah, Dialihkan untuk Penanganan Covid-19
• Stefano Cugurra Teco Menghabiskan Waktu dengan Nonton Film hingga Baca Buku
"Tidak bisa mengeluarkan kebijakan seperti itu. Di atas kami (Bendesa -red) kan ada yang lebih tinggi, seperti majelis desa adat maupun majelis alit. Jadi kordinasi dulu dengan beliau," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Pihaknya menginginkan semua itu perlu dimatangkan, sehingga tidak semena-mena menggunakan dana LPD, meski statusnya akan dikembalikan.
"Jangan sampai likuiditas di LPD itu terganggu. Kita ketahui dalam situasi saat ini kan semua kondisinya sangat sulit," jelasnya.
Sumerta yang juga merupakan Ketua Komisi IV DPRD Badung mengaku semua itu perlu dimatangkan lebih baik.
Sehingga jika keputusan itu diberlakukan majelis yang akan mengkoordinasikan ke semua bendesa yang ada di Badung.
• Ramalan Zodiak 7 Mei 2020, Leo Tetaplah Ceria, Virgo Percayalah Pada Intuisimu
• TPP Tenaga Pengajar di Karangasem Baru Dibayarkan 2 Bulan
• YouTuber Ferdian Paleka Kini Buron, Sempat Dideteksi di Merak Banten, Mobilnya Sudah Ditemukan
"Semua ini kan punya desa adat. Jadi koordinasikan dulu, setelah ada kesepakatan, baru keluarkan kebijakan secara resmi," ungkapnya.
Lanjut dijelaskan meski selaku wakil rakyat di DPRD Badung, pihaknya mengaku bukan dalam posisi mengapresiasi atau tidak solusi yang diberikan pemerintah untuk memanfaatkan dana LPD. Hanya saja pihaknya mengaku Lembaga di desa adat sejatinya perlu dihidupkan kembali.
"Kalau sekarang banyak masyarakat yang menarik dana besar-besaran ditengah kondisi ini kan sangat mengganggu likuiditas. Memang semua itu untuk krama desa, Tapi kan kondisi kita belum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jangan sampai semua menyalahi aturan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kabupaten Badung melirik dana LPD untuk kebutuhan pangan masyarakat bila nanti cadangan fisikal habis karena pademi yang berlanjut.
Dana LPD pun dilirik karena kondisi, sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung telah mati suri.
Bahkan dana yang tersisa kabarnya sudah sebagian besar diarahkan untuk penanganan Covid-19.
Sekertaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pemerintah harus memiliki opsi jika pandemi berkepanjangan.
"Yang kita pikirkan sekarang bukan hanya penanggulangan Covid-19 saja, tapi juga dampak sosial yang diakibatkan. Misalnya masalah kebutuhan pangan untuk masyarakat," Kata Adi Arnawa di Puspem Badung, Rabu (29/4/2020).
Dalam kondisi overmacht atau memaksa, lanjut Adi Arnawa jika pandemi berkepanjangan dan pemerintah sudah tidak memiliki anggaran, disinilah harus ada opsi dari pemerintah.
Sehingga pihaknya memikirkan akan memaksimalkan peranan LPD yang notabene milik Desa Adat.
"Pandemi berkepanjangan, masyarakat banyak kehilangan pekerjaan, masyarakat juga butuh pangan. Harus ada opsi dalam kondisi ini, pemerintah bisa saja mengeluarkan surat hutang, tapi kami memiliki pemikiran memaksimalkan peranan LPD," katanya. (*)