Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Badung Usulkan Bantuan Stimulus untuk 14.677 UKM ke Pemerintah Pusat

Usulan bantuan ini guna mendorong bertahan dan berkembangnya UKM di tengah wabah Corona (Covid-19).

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryantha
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Belasan ribu Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Badung diusulkan oleh pemerintah setempat untuk mendapat bantuan stimulus.

Usulan bantuan ini guna mendorong bertahan dan berkembangnya UKM di tengah wabah Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana tak menampik hal pengusulan tersebut.

Hanya saja pihaknya mengaku pengusulan bantuan telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Bandara Soetta Kembali Ramai, Petugas Temukan 11 Penumpang Positif Virus Corona

Sebagai Bentuk Ekonomi Gotong Royong, Budiawan Banting Setir Jual Daging Babi Peternak Secara Online

Kuasai 102.52 Gram Sabu dan Sebutir Ekstasi, Ngurah Indra Terancam 20 Tahun Penjara

"Sudah kami ajukan bantuan itu. Kami usulkan beberapa UKM kita untuk mendapat bantuan," ungkapnya, Jumat (8/5/2020).

Dijelaskan Widiana, pihaknya betul-betul selektif. Sebab, satu UKM tak boleh menerima lebih dari satu bantuan dari pemerintah, termasuk dari dana desa.

Pasalnya bantuan yang diterima UKM tidak boleh dobel.

"Jadi intinya, kalau sudah menerima bantuan dari pusat, tidak boleh dari provinsi dan kabupaten. Ini kita harus betul-betul selektif kita lakukan agar tidak menyalahi prosedur," jelasnya.

Ia pun mengaku, untuk bantuan stimulus tersebut, pihaknya mengatakan ada sebanyak 14.677 UKM di Gumi Keris  yang diusulkan mendapat bantuan.

 Hanya saja semua itu tidak semua akan dapat atau terverifikasi.

"Jadi mana yang terverifikasi, atau yang lolos itu saja yang dapat," katanya.

Berkenaan dengan itu, jika nanti ada yang telah diusulkan mendapat bantuan dari pusat namun tak lolos, maka diajukan ke provinsi.

Jika di tingkat provinsi juga tak mendapat bantuan, baru ke kabupaten.

"Jadi awalnya dari pusat, setelah pusat tak lolos, baru ke provinsi hingga ke kabupaten. Sehingga benar-benar tidak tumpang tindih bantuannya," tegasnya.

Saat ini, lanjut Widiana, berkas UKM yang telah diajukan tengah diseleksi di pemerintah pusat. Jadi berapa nanti bisa di-cover, diseleksi sesuai sistem di sana.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved