Tahun 2020 Kasus DBD di Denpasar Melonjak, Dinkes: Upaya Penanganan Dilakukan Sejak September 2019
Untuk penanganannya, Dinkes sudah melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) DBD sejak kasus terendah
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar melonjak tinggi.
Bahkan hingga awal Mei 2020 ini tercatat ada 1.034 kasus.
Terkait lonjakan kasus ini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Denpasar, IB Eka Putra saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020), mengatakan peningkatan kasus DBD ini tidak hanya terjadi di Denpasar.
Akan tetapi juga terjadi di beberapa daerah di Bali.
Untuk penanganannya, pihaknya sudah melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) DBD sejak kasus terendah.
“Kami sudah memulai sejak September - Oktober 2019 tahun lalu. Kami lakukan larvasidasi atau abatisasi massal dan berkelanjutan setiap 2-3 bulan sekali,” katanya.
Juga dilakukan fogging fokus pada setiap kasus DBD yang memenuhi persyaratan fogging.
“Juga sudah dilakukan fogging massal dengan mesin ULV di seluruh wilayah Kota Denpasar dari tanggal 27 Maret 2020 sampai 19 April 2020. Itu setiap hari,” katanya.
Menurutnya, saat ini tinggal keikutsertaan atau partisipasi masyarakat untuk melaksanakan PSN DBD tersebut.
Pihaknya meminta masyarakat di Kota Denpasar berpartisipasi aktif melaksanakan pencegahan dan pemberantasan DBD dengan melakukan gerakan pementauan jentik berkala (PJB) dan PSN DBD (pemberantasan sarang nyamuk DBD) secara masif.
“Minimal di rumah dan lingkungan rumah masing-masing dan di tempat-tempat umum dengan cara 3M-Plus secara berkelanjutan setidak-tidaknya setiap 1 minggu sekali. Tapi lebih sering lebih bagus,” katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/fogging_20151118_153722.jpg)