Ini Jumlah Diskon Listrik yang Diberikan di www.lightup.id, Bantuan Bisa Dicairkan via OVO & Web PLN
Sementara pelanggan yang memiliki tagihan di atas Rp 100 ribu, maka akan diberi bantuan sebesar Rp 100 ribu dan sisa tagihan tetap dibayar
TRIBUN-BALI.COM - Rincian besaran Diskon listrik pelanggan PLN di www.lightup.id rupanya terdapat perbedaan.
Besaran Diskon listrik berdasarkan jumlah tagihan penerima bantuan.
Tagihan di bawah Rp 100 ribu akan mendapatkan bantuan 100% alias digratiskan.
Sementara pelanggan yang memiliki tagihan di atas Rp 100 ribu, maka akan diberi bantuan sebesar Rp 100 ribu dan sisa tagihan tetap dibayar oleh pelanggan.
• 376.000 Masker Gratis Telah Dibagikan ke Desa-Desa di Banyuwangi
• Tata Cara Verifikasi Online pada Penerimaan Polri 2020 bagi Lulusan SMA
• Perlakuan Tak Manusiawi ABK di Kapal China: Kerja Diforsir, Gaji Dipotong & Jika Meninggal Dilarung
Namun, Diskon listrik ini tidak diberikan secara cuma-cuma lantaran pelanggan harus Login di www.lightup.id.
Kemudian pelanggan harus mendaftar dengan mengisi semua kolom yang tersedia, serta melampirkan dokumen, di antaranya:
- Foto KTP
- Nomor Handphone
- Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus mendownload dan registrasi aplikasi OVO. Kemudian mencantumkan nomor handphone yang sudah didaftarkan di OVO.
- Foto Kartu Keluarga
- Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir)
- Slip Gaji (Optional)
- Foto Rumah.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar yang berhak menerima bantuan.
Penerima bantuan akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
• Promo Gramedia Ramadhan Sampai 31 Mei 2020, Login Gramedia.com dan Dapatkan Diskon Hingga 50 Persen
• Antivirus Corona Eucalyptus Mampu Bunuh 80-100 Persen Virus, Sudah Dicoba ke Korban Covid-19
• Jadwal Imsak & Buka Puasa Ramadhan 1441 H untuk Wilayah Kota Denpasar dan Sekitarnya