Usai Salah Kabarkan Pemimpin Korut Kim Jong Un Meninggal, 2 Pria Ini Minta Maaf & Diusulkan Dipecat

Beberapa orang yang mengabarkan soal kondisi kesehatan Kim Jong Un kini sudah meminta maaf.

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/dwi suputra
ilustrasi kim jong un 

Seorang pembelot Korea Utara lainnya yang terkemuka adalah Ji Seong-ho.

Ia juga terpilih dalam parlemen Korea Selatan. 

Ji Seong-ho, mengatakan dalam sebuah wawancara media, ia 99 persen yakin, Kim Jong Un telah meninggal setelah operasi kardiovaskular.

Ji Seong-ho juga menyebut pengumuman resmi akan datang secepatnya pada hari Sabtu.

"Saya telah merenungkan diri selama beberapa hari terakhir, dan merasakan beratnya posisi yang saya hadapi," kata Ji dalam sebuah pernyataan.

"Sebagai tokoh publik, saya akan bersikap hati-hati saat bertindak."

Ji Seong-ho mengatakan kepada Reuters pada Jumat (1/5/2020), menerima informasi tentang kematian Kim Jong Un dari sumber yang tidak bisa ia ungkapkan.

Harga Hand Sanitizer Mulai Turun di Kota Denpasar

Begini Update Peringkat Emiten dari Pefindo, Dari Outlook Negatif hingga Default

Ramalan Zodiak 10 Mei 2020, Libra Membuat Musuh Makin Iri, Sagitarius Sedang Disiplin Tingkat Tinggi

Diusulkan Dipecat

Sementara itu, Partai Demokrat yang berkuasa di Korea Selatan pun mengkritik kedua pembelot Korea Utara itu karena kecerobohannya.

Bahkan, salah satu anggota partai  mendesak mereka untuk dikeluarkan dari komite intelijen dan pertahanan.

Sementara yang lain mengatakan, para pembelot itu berkontribusi meski hanya sedikit bagi masyarakat Korea Selatan.

Partai dari Ji Seong-ho mengakui, Ji Seong-ho telah membuat pernyataan "gegabah, ceroboh".

Namun, mereka mengkritik partai yang berkuasa karena telah memicu kebencian terhadap mereka.

Menghilang 3 Minggu

Kim Jong Un disebut meninggal dunia karena  menghilang dari media pemerintah selama tiga minggu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved