Corona di Indonesia
Wajib Lakukan Pemeriksaan Ini, Penumpang Pesawat Komersil Diminta Datang 3-4 Jam Lebih Awal
prosedur tersebut itu ditetapkan guna memastikan terpenuhinya ketentuan dan syarat di dalam SE No. 4/2020.
Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitad diri. Kemudian, penumpang kemudian menuju boarding lounge.
“Prosedur ini diterapkan juga di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II, sehingga dipastikan ketentuan dapat terpenuhi,” ujar Muhamad Wasid.
• 9 Manfaat Senyum yang Jarang Diketahui Banyak Orang, Meningkatkan Imun Tubuh hingga Mengikis Stres
• Bahaya Minyak Jelantah Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Sebabkan Kanker dan Penyakit Jantung
• 181 ABK Carnival Splendor Mulai Dijemput
Sebelumnya diberitakan, penerbangan niaga berjadwal rute domestik kembali diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang sejak 7 Mei 2020.
Sejalan dengan dibukanya penerbangan guna mengatasi COVID-19 ini, bandara-bandara PT Angkasa Pura II menetapkan prosedur baru untuk keberangkatan penumpang.(*)