Di Manakah Posisi yang Aman untuk Anak Saat di Dalam Mobil?
Namun perlu diingat, ketika memutuskan untuk mengajak anak bepergian jangan sembarangan memangku atau membiarkannya duduk di kursi depan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Di saat kondisi karantina, banyak orang tua yang mengajak anaknya untuk sekadar jalan-jalan meski hanya di mobil saja.
Bahkan, jalan-jalan ke pusat perbelanjaan seperti supermarket hanya untuk membeli kebutuhan sehari-hari seakan menjadi hobi baru bagi keluarga dan menjadi hal yang menyenangkan.
Namun perlu diingat, ketika memutuskan untuk mengajak anak bepergian jangan sembarangan memangku atau membiarkannya duduk di kursi depan, meskipun jarak dekat, karena jika salah hal ini bisa berbahaya.
• Jika Terjadi Tsunami di Tengah Covid-19, Berikut yang Perlu Diperhatikan Warga Menurut BMKG Denpasar
• Ini 4 Makanan Sehat yang Wajib Ada Selama Bulan Puasa
• Perempuan Pemilik 3 Zodiak Ini Paling Mengerti Cara Menghadapi Pasangan, Si Pisces Sangat Intuitif
Training Director Safety Defensive Consultant, Sony Susmana, mengatakan, posisi duduk anak-anak yang aman baik menggunakan car seat maupun tidak adalah di belakang kiri pengemudi.
“Hal ini dikarenakan mudah terpantau dari kaca spion tengah dan pengemudi juga bisa dengan mudah melakukan head check,” ujar Sony kepada Kompas.com.
Untuk balita berusia di bawah satu tahun sebaiknya menghadap ke belakang, sedangkan untuk balita berusia 1 sampai 4 tahun dapat duduk menghadap depan dengan menggunakan car seat.
• No Drama, Tips untuk Ibu Bekerja Sekaligus Dampingi Anak Sekolah Online
• 4 Zodiak Ini Suka Mendapatkan Perhatikan dari Pasangannya, Cancer Ingin Bersama Pasangannya Seharian
• 5 Bahan Peralatan Dapur untuk Hasilkan Makanan Sehat
Hal serupa juga diungkapkan oleh Dealer Technical Support Dept. Head PT.TAM, Didi Ahadi, Balita yang belum berumur satu tahun memang disarankan duduk di kursi belakang menggunakan car seat, bisa menghadap depan atau belakang.
“Sementara jika ingin meletakan di sebelah pengemudi, posisi car seat harus menghadap ke depan atau kejalan,” ujar Didi.
Ketika tinggi anak sudah mencapai 150 cm, barulah diperbolehkan untuk duduk di kursi depan, jadi bisa memakai sabuk pengaman dengan baik dan benar.
Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat fungsi air bag yang tidak didesain untuk anak-anak, sehingga bisa meminimalisasi kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sayang Anak, Ini Posisi Duduk yang Aman untuk Anak Ketika di Mobil"