Jika Terjadi Tsunami di Tengah Covid-19, Berikut yang Perlu Diperhatikan Warga Menurut BMKG Denpasar
Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sudah sangat menuntut perhatian tinggi. Lantas bagaimana jika kondisi tersebut diperburuk oleh tsunami?
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sudah sangat menuntut perhatian tinggi.
Lantas bagaimana jika kondisi tersebut diperburuk oleh tsunami?
Balai Besar BMKG Wilayah III Denpasar mengeluarkan Panduan Evakuasi darurat peringatan
Dini Tsunami dalam Situasi Covid-19
Langkah apa yang harus dilakukan Semeton Bali apabila Tsunami menerjang di tengah Covid-19 ini?
Perlu diketahui, tindak lanjut penanganan tsunami dibagi menjadi dua fase, yakni evakuasi tsunami dan tanggap darurat.
Kemudian, evakuasi tsunami terbagi menjadi dua, yakni setelah terjadi gempabumi atau pemicu lainnya dan saat tsunami menerjang, yang mana pada fase ini dapat berlangsung beberapa jam.
Kedua, fase tanggap darurat yakni setelah ancaman tsunami dinyatakan berakhir di mana keadaan ini dapat berlangsung beberapa jam hingga berhari-hari atau berminggu-minggu.
Dalam rilisnya, BBMKG Wilayah III Denpasar menyebutkan, apabila dalam kondisi darurat Covid-19 ini terjadi gempabumi yang berpotensi tsunami, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah perlu menerapkan langkah khusus terkait penyiapan evakuasi masyarakat, antara lain:
1. Mengutamakan Evakuasi Tsunami
2. Menjauhi pantai dan menuju dataran tinggi
3. Melakukan evakuasi mandiri ke Tempat Evakuasi Sementara (TES)
4. Jika ancaman tsunami berakhir, berpindah ke Tempat Evakuasi Akhir (TEA) dengan mengikut arahan pihak berwenang.
5. Jika tidak terjadi tsunami, masyarakat bisa kembali ke rumah.
6. Jika harus tinggal di TEA lebih lama, pihak berwenang harus memberikan dukungan fasilitas dan medis yang lebih baik.
7. Selama di tempat evakuasi, perlu menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan.