Jika Terjadi Tsunami di Tengah Covid-19, Berikut yang Perlu Diperhatikan Warga Menurut BMKG Denpasar

Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sudah sangat menuntut perhatian tinggi. Lantas bagaimana jika kondisi tersebut diperburuk oleh tsunami?

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ady Sucipto
dok BMKG III Denpasar
Panduan Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami dalam Situsi Covid-19 oleh Balai Besar BMKG Wilayah III Denpasar 

Menyikapi hal tersebut, pihaknya pula sudah membuat rencana kesiapsiagaan tsunami dalam masa Pandemi Covid-19 yang setidaknya meliputi Peninjauan Lokasi Rumah Sakit, di mana dalam hal ini dilakukan evaluasi apakah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 berada di daerah rendaman tsunami atau tidak.

Kedua, Penyiapan TES dan TEA, dimana penyiapan TES dan TEA perlu ditinjau kembali agar masyarakat tetap bisa menerapkan jaga jarak.

Memperbanyak TES dan TEA serta melakukan desinfeksi secara rutin dan memastikan ketersediaan sarana kebersihan sebelum terjadinya bencana.

Kemudian Sarana, Prasana, dan Protokol Pekerja Sosial, dimana pihak BPBD bersama pemerintah daerah dan masyarakat perlu menyiapkan sarana, prasarana, dan protokol agar pekerja sosial yang akan memberikan dukungan evakuasi tetap terproteksi.

Selanjutnya, Rencana Evakuasi dan Protokol Kesehatan dimana BPBD perlu menyiapkan rencana evakuasi dan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Terakhir, peninjauan terharap evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak Covid-19.

Pihaknya juga menggolongkan peringatan dini tsunami (PDT) sesuai dengan apa yang terjadi, antara lain PDT-1 mencakup informasi gempa bumi dengan informasi potensi tsunami.

“PDT tingkat dua, mencakup pemuktahiran informasi dengan parameter gempa bumi, informasi waktu tiba dan ketinggian tsunami.

PDT tingkat tiga mencakup pemuktahiran informasi dengan informasi daerah yang telah terdampak, dimana jumlah PDT tingkat tiga ini dikeluarkan sesuai dengan pengamatan perubahan muka air laut,” tulis BBMKG Wilayah III Denpasar pada rilisnya.

Sedangkan untuk PDT-4, mencakup informasi bahwa bahaya tsunami akibat gempa yang terjadi sudah berakhir.

Sementara itu untuk dapat diketahui, terdapat tiga tingkatan (level) PDT, yakni Awas, Siaga, dan Waspada.

Secara rinci, level awas dijelaskan, tinggi tsunami diperkirakan akan tiba melebihi 3 meter.

Adapun tindaklanjutnya, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk segera mengarahkan masyarakat untuk evakuasi secara menyeluruh.

Level siaga dipaparkan, tinggi tsunami diperkirakan akan tiba antara 0.5 – 3 meter.

Sehingga, Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota untuk segera mengarahkan masyarakat untuk evakuasi.

“Level waspada yakni diperkirakan tinggi tsunami yang akan tiba kurang dari 0.5 meter.

Pada level ini, Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota untuk segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai,” tutup pihak BMKG. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved