Jika Terjadi Tsunami di Tengah Covid-19, Berikut yang Perlu Diperhatikan Warga Menurut BMKG Denpasar
Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sudah sangat menuntut perhatian tinggi. Lantas bagaimana jika kondisi tersebut diperburuk oleh tsunami?
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sudah sangat menuntut perhatian tinggi.
Lantas bagaimana jika kondisi tersebut diperburuk oleh tsunami?
Balai Besar BMKG Wilayah III Denpasar mengeluarkan Panduan Evakuasi darurat peringatan
Dini Tsunami dalam Situasi Covid-19
Langkah apa yang harus dilakukan Semeton Bali apabila Tsunami menerjang di tengah Covid-19 ini?
Perlu diketahui, tindak lanjut penanganan tsunami dibagi menjadi dua fase, yakni evakuasi tsunami dan tanggap darurat.
Kemudian, evakuasi tsunami terbagi menjadi dua, yakni setelah terjadi gempabumi atau pemicu lainnya dan saat tsunami menerjang, yang mana pada fase ini dapat berlangsung beberapa jam.
Kedua, fase tanggap darurat yakni setelah ancaman tsunami dinyatakan berakhir di mana keadaan ini dapat berlangsung beberapa jam hingga berhari-hari atau berminggu-minggu.
Dalam rilisnya, BBMKG Wilayah III Denpasar menyebutkan, apabila dalam kondisi darurat Covid-19 ini terjadi gempabumi yang berpotensi tsunami, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah perlu menerapkan langkah khusus terkait penyiapan evakuasi masyarakat, antara lain:
1. Mengutamakan Evakuasi Tsunami
2. Menjauhi pantai dan menuju dataran tinggi
3. Melakukan evakuasi mandiri ke Tempat Evakuasi Sementara (TES)
4. Jika ancaman tsunami berakhir, berpindah ke Tempat Evakuasi Akhir (TEA) dengan mengikut arahan pihak berwenang.
5. Jika tidak terjadi tsunami, masyarakat bisa kembali ke rumah.
6. Jika harus tinggal di TEA lebih lama, pihak berwenang harus memberikan dukungan fasilitas dan medis yang lebih baik.
7. Selama di tempat evakuasi, perlu menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya pula sudah membuat rencana kesiapsiagaan tsunami dalam masa Pandemi Covid-19 yang setidaknya meliputi Peninjauan Lokasi Rumah Sakit, di mana dalam hal ini dilakukan evaluasi apakah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 berada di daerah rendaman tsunami atau tidak.
Kedua, Penyiapan TES dan TEA, dimana penyiapan TES dan TEA perlu ditinjau kembali agar masyarakat tetap bisa menerapkan jaga jarak.
Memperbanyak TES dan TEA serta melakukan desinfeksi secara rutin dan memastikan ketersediaan sarana kebersihan sebelum terjadinya bencana.
Kemudian Sarana, Prasana, dan Protokol Pekerja Sosial, dimana pihak BPBD bersama pemerintah daerah dan masyarakat perlu menyiapkan sarana, prasarana, dan protokol agar pekerja sosial yang akan memberikan dukungan evakuasi tetap terproteksi.
Selanjutnya, Rencana Evakuasi dan Protokol Kesehatan dimana BPBD perlu menyiapkan rencana evakuasi dan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Terakhir, peninjauan terharap evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak Covid-19.
Pihaknya juga menggolongkan peringatan dini tsunami (PDT) sesuai dengan apa yang terjadi, antara lain PDT-1 mencakup informasi gempa bumi dengan informasi potensi tsunami.
“PDT tingkat dua, mencakup pemuktahiran informasi dengan parameter gempa bumi, informasi waktu tiba dan ketinggian tsunami.
PDT tingkat tiga mencakup pemuktahiran informasi dengan informasi daerah yang telah terdampak, dimana jumlah PDT tingkat tiga ini dikeluarkan sesuai dengan pengamatan perubahan muka air laut,” tulis BBMKG Wilayah III Denpasar pada rilisnya.
Sedangkan untuk PDT-4, mencakup informasi bahwa bahaya tsunami akibat gempa yang terjadi sudah berakhir.
Sementara itu untuk dapat diketahui, terdapat tiga tingkatan (level) PDT, yakni Awas, Siaga, dan Waspada.
Secara rinci, level awas dijelaskan, tinggi tsunami diperkirakan akan tiba melebihi 3 meter.
Adapun tindaklanjutnya, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk segera mengarahkan masyarakat untuk evakuasi secara menyeluruh.
Level siaga dipaparkan, tinggi tsunami diperkirakan akan tiba antara 0.5 – 3 meter.
Sehingga, Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota untuk segera mengarahkan masyarakat untuk evakuasi.
“Level waspada yakni diperkirakan tinggi tsunami yang akan tiba kurang dari 0.5 meter.
Pada level ini, Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota untuk segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai,” tutup pihak BMKG. (*)