Corona di Indonesia

1.113 Pemudik Nekat Dipulangkan ke Jakarta, Polisi Main Mata Bakal Ditindak

Dari 202 travel ilegal yang terjaring, polisi menggagalkan 1.113 penumpang untuk mudik.

Editor: Kander Turnip
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek. 

1.113 Pemudik Nekat Dipulangkan ke Jakarta, Polisi Main Mata Bakal Ditindak

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 202 travel ilegal yang mengangkut ribuan pemudik menuju ke berbagai kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Ratusan travel ilegal itu diamankan polisi dalam waktu tiga hari melalui Operasi Ketupat Jaya.

202 travel ilegal tersebut bersalah karena mengangkut pemudik tanpa izin trayek yang sah.

Ratusan travel ilegal yang terjaring Operasi Ketupat Jaya itu kini diamankan di Polda Metro Jaya.

Pemudik Bisa Didenda Rp 100 Juta, Ini Kata Doni Monardo yang 9 Pekan Tidur di Kantor

Presiden Bilang Pulang Kampung dan Mudik Beda, Ini Curhat Sopir Mobil Travel

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, 202 travel ilegal yang berhasil diamankan itu terdiri dari 11 unit bus, 115 mini bus, 78 mobil pribadi dan sebuah truk.

"Selama tiga hari kemarin, mulai dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu atau tanggal 8, 9 dan 10 Mei 2020, jajaran Polda Metro Jaya beserta seluruh polres jajaran melaksanakan operasi khusus penertiban kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau travel gelap yang mengangkut penumpang untuk mudik ke berbagai kota," katanya.

Dari 202 travel ilegal yang terjaring, lanjut Sambodo, polisi berhasil menggagalkan 1.113 penumpang untuk mudik.

Warga Geger Suara Dentuman Misterius, Tidak Terkait Aktivitas Pesawat Militer

Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Ini Alasan Pemerintah

Para pemudik yang diamankan dalam Operasi Ketupat Jaya itu telah diminta kembali ke Jakarta.

"Setelah diakumulasi jumlah penumpang pemudik yang berhasil kita gagalkan untuk mudik dari 202 kendaraan itu 1.113 penumpang," kata Sambodo.

Sambodo menjelaskan, modus operandi penyedia jasa travel ilegal dilakukan melalui jejaring media sosial.

Mereka menawarkan mudik kepada para penumpang yang kini terjaring melalui iklan di Facebook dan Instagram.

"Termasuk juga sebagian ditawari dari mulut ke mulut. Jadi ada beberapa yang memang sudah bisa sekali dua kali ngantar ke Jawa kemudian balik lagi ke Jakarta dan mengantar lagi, yang kini berhasil kita amankan," terang Sambodo.

Harga Tiket Travel Ilegal Empat Kali di Atas Harga Normal

Sambodo mengungkapkan, harga tiket yang ditawarkan para pelaku dalam kasus travel ilegal ini terbilang fantastis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved