Corona di Bali

Ditambah 5 Titik, 16 Pintu Masuk ke Kota Denpasar Dijaga Mulai 15 Mei 2020

Terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar pada 15 Mei 2020 mendatang, beberapa akses masuk ke Kota Denpasar akan dijaga

zoom-inlihat foto Ditambah 5 Titik, 16 Pintu Masuk ke Kota Denpasar Dijaga Mulai 15 Mei 2020
Tribun Bali/ Muhammad Qomarudin
I Dewa Ketut Adi Pradnyana, Kepala UPT Pelayanan Transportasi Darat Kota Denpasar

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar pada 15 Mei 2020 mendatang, beberapa akses masuk ke Kota Denpasar akan dijaga.

Awalnya untuk penjagaan ini dilakukan di 11 titik perbatasan Denpasar dengan membuat 11 pos penjagaan.

Pada 11 titik tersebut dibuat pos pantau terpadu yakni Pos Pantau Induk terletak di Umanyar-Ubung, Pos 1 Ayani di Jalan Ahmad Yani Selatan (Indomaret Darmasaba), Pos 2 Mahendradata di trafic light Gunung Salak, Pos 3 Catur Muka, Pos 4 Imam Bonjol di traffic light Pulau Galang, Pos 5 Biaung di Jalan Prof. IB Mantra, Pos 6 Mina di Jalan Antasura, Pos 7 Penatih di Jalan Trengguli, Pos 8 Tohpati di pos polisi trafic light Tohpati, Pos 9 Diponegoro di tempat pameran Sesetan, dan Pos 10 Gatsu di Jalan Gatot Subroto (perbatasan Denpasar dengan Badung).

Pemkab Badung Lakukan Proses Validasi Data Calon Penerima BST di Kelurahan

Setelah Kera, Ular Piton Muncul di Goa Lawah Klungkung

Ditangkap Usai Nyabu, Cairul dan Yadi Pasrah Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Dikarenakan ada beberapa titik yang masih dianggap rawan, penjagaan pun ditambah lagi 5 titik sehingga total penjagaan dilakukan di 16 titik.

Kepala  UPT Transportasi Darat Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Dewa Ketut Adi Pradnyana dalam rapat pembahasan petunjuk teknis PKM, Senin (11/5/2020) mengatakan, pada pelaksanaan penjagaan tahap satu akan dilakukan di 8 titik atau pos.

Delapan pos pada kegiatan pertama yakni Pos A. Yani, Pos Mahendrata-Gunung Salak, Pos Imam Bonjol - Gununga Galang, Pos Gatot Subroto - Kebo Iwa, Pos Biaung, Pos Trengguli - Penatih, dan Pos Pesanggaran.

Tahap satu ini akan dilaksanakan pada 15 Mei hingga 30 Juni 2020.

Jangan Bingung, Ini Bedanya Hasil Tes Rapid Positif dengan Tes PCR Swab Positif

Duta Besar Indonesia di Selandia Baru Sampaikan Cara Negara Itu Sukses Tangani Covid-19

Selanjutnya pada tahap kedua akan dilakukan penjagaan pada semua titik perbatasan Kota Denpasar.

“Untuk tahap pertama, untuk penjagaan 8 titik tersebut melibatkan 228 orang perhari. Perharinya dibagi ke dalam dua shift,” katanya.

Di pos tersebut akan dilakukan screening kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan tes rapid secara sampling. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved