Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Kasus Curat dan Narkoba Mendominasi Dimasa Pandemi Covid-19, Ini Penjelasannya

Di tengah pandemi Covid-19, pihak kepolisian harus tetap meningkatkan patroli, mengingat adanya peningkatan beberapa kasus kriminal

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat memberikan konfirmasi terkait perampokan di CK Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung, Bali. 

Hal itu mengingat hingga saat ini kasusnya masih terjadi, sedangkan dari korban ada yang melaporkan ada juga yang tidak.

"Tidak bisa dipastikan berapa banyak kasusnya. Tapi yang mulai terasa kasus curat baik dijalan ataupun di toko-toko seperti yang kita pernah ungkap," tambahnya.

Kapolresta Denpasar melalui Kasubag Humas Iptu I Ketut Sukadi meneruskan, patroli keamanan wilayah akan terus ditingkatkan.

Jika ditemukan pelaku kejahatan, Kapolresta Denpasar sudah perintahkan untuk menindak tegas terukur kepada pelaku kejahatan.

Polresta Denpasar Pantau PMI dan Dana BLT

Sementara itu, wabah Covid-19 hingga saat ini masih belum dipastikan kapan berakhir, sedangkan jumlah karyawan yang PHK mulai banyak.

Bahkan dalam beberapa hari terakhir ini, kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) membuat kewaspadaan terus dimaksimalkan.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya kasus kriminalitas yang lebih tinggi dikemudian hari atau batas mengkhawatirkan.

"Terkait kedatangan PMI, Kapolresta Denpasar sudah menyampaikan ke Bendesa Adat dan tokoh masyarakat, keberadaan PMI sudah dijamin pemerintah dan pengawasan akan dilakukan pihak kepolisian dan tim Satgas Covid-19," jelas Kasubbag Humas Iptu I Ketut Sukadi.

Sedangkan terkait adanya bantuan langsung tunai (BLT), Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan sudah menegaskan akan memberikan hukuman yang berat.

"Terkait BLT jika ada yang tindakan korupsi dalam situasi darurat hukumannya adalah hukuman mati, Pak Kapolresta Denpasar sudah ingatkan hal itu kepada masyarakat baik yang menerima ataupun pelaksana," lanjut Iptu I Ketut Sukadi.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved