Corona di Bali

Pengguna Jasa di Pelabuhan Padang Bai Karangasem di Rapid Test Petugas

Pintu masuk Bali dari Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, diperketat petugas.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Pengguna jasa di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem di rapid test oleh petugas kesehatan Pelabuhan. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pintu masuk Bali dari Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, diperketat petugas.

Pengguna jasa yang keluar/masuk Pelabuhn Padang Bai di rapid test untuk mengantisipasi serta memutus penyebaran corona virus disease (COVID-19) yang makin berkembang.

Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Padang Bai, I Putu Suardiana menjelaskan, kegiatan rapid test untuk penguna jasa sekitar Pelabuhan Padang Bai dimulai dari dua minggu lalu.

Bermula dari pemberian alat rapid test dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Provinsi Bali.

Menghilangkan Kesepian di Masa Pandemi, Cara Mudah Agar Tidak Merasa Sendirian

Ini 5 Zodiak yang Paling Beruntung, Tidak Perlu Melakukan Banyak Usaha untuk Mendapatkan Sesuatu

Sebaiknya Hindari Makan Tengah Malam, Ini 6 Dampak Buruknya Bagi Kesehatan

Rapid test yang digelar petugas ke pengguna jasa di Pelabuhan Padang Bai dilakukan secera selektif.

Hanya penguna jasa tertentu.

Tergantung kondisi suhu tubuh para penguna jasa.

Seandainya suhu tubuh bersangkutan panas, berarti harus rapid test.

Jika tidak panas, berarti tak perlu rapid test.

"Tapi kalau seandainya tak panas, yang bersangkutan tak di rapid test dan diperbolehkan nyebrang. Yang bersangkutan harus tetap bawa syarat menyeberang. Seperti surat PHK dari tempat bekerja / surat kesehatan instansi terkait jika ada,"tambah I Putu Suardiana, Senin (11/5/2020) siang.

Petugas kesehatan serta instansi lain di Pelabuhan Padang Bai, terus mengecek suhu tubuh penguna jasa di Padang Bai.

Penguna jasa dengan suhu tubuh tinggi akan dibawa ke ruang tunggu untuk digelar rapid test.

Seandainya negative, yang bersangkutan boleh melanjutkan perjalanan.

"Penguna jasa yang sudah di rapid test akan diberi surat keterangan sehat, sehingga yang bersangkutan tak di test lagi oleh petugas. Langkah ini dilakukaan untuk hemat penggunaan alat rapid test,"akuinya.

Seandainya ditemukan penguna jasa reaktif positive akan dibawa menuju RS Rujukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved