Corona di Bali

Ringankan Beban Sekolah & Perguruan Tinggi Dimasa Pandemi Corona,Koster Bagikan Bantuan Sosial Tunai

Untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, diserahkan olehnya kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota, sedangan PTN PTS diserahkan kepada perwakilan.

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa/Humas Pemprov Bali
Gubernur Koster saat menyerahkan Bantuan Sosial Tunai kepada Kadisdik Kabupaten/Kota. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam masa darurat Covid-19, Gubernur Bali Wayan Koster serahkan bantuan sosial tunai (BST) kepada sekolah dan perguruan tinggi di Bali.

Bantuan Sosial Tunai - Sumbangan Pembinaan pendidikan (BST - SPP) untuk SD, SMP, SMA/SMK swasta, dan Bantuan Sosial Tunia - Perguruan Tinggi (BST - PT) diserahkan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster secara simbolis di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali di Renon, Denpasar, Senin (11/5/2020).

Untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, diserahkan olehnya kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota, sedangan PTN PTS diserahkan kepada perwakilan.

Anggaran sebesar Rp 22,5 miliar diberikan kepada 34 PTN/PTS, yang terdiri dari 6 PTN dan 28 PTS, dengan total mahasiswa yang diberikan bantuan sebanyak 15.000 orang.

Proyek Balai Benih Ikan di Baha Badung Mangkrak, Kini Ditumbuhi Semak Belukar Hingga Jalannya jebol

Toya: PKM Tak Sama dengan PSBB,Harus Miliki Tujuan Jelas Jika Akan ke Denpasar & Wajib Lengkapi Ini

4 Zodiak Paling Hoki Minggu Ini 11-17 Mei 2020: Gemini Beruntung Banget, Siap-siap Dapat Kejutan!

Sedangkan jumlah siswa SD, SMP, SMA, SMK, SLB seluruh kabupaten/kota dengan jumlah 448 sekolah, siswa yang mendapatkan bantuan sejumlah 23.679 siswa dengan anggaran Rp. 15.717.300.000.

“Pertimbangan kenapa sekolah swasta, karena sekolah negeri bebas SPP dan juga sudah mendapatkan bantuan dari BOS pusat dan daerah. Sudah cukup dari APBD dan juga APBN,” ujarnya.

Ia mengutarakan, gaji guru swasta diambil dari pembayaran SPP sehingga perlu diberikan bantuan untuk sedikit meringankan beban siswa dan juga sekolah, karena banyak yang belum membayar SPP.

“Bantuan yang diberikan tidak untuk semua siswa. Akan tetapi jumlah siswa yang ada di masing-masing sekolah. Jadi untuk SD Rp 150 ribu, SMP Rp 200 ribu, dan SMA, SMK, SLB Rp 250 ribu,” ungkapnya.

Dikatakannya, skema untuk tiga bulan dengan pencairan satu kali dibayarkan.

 "Jadi dengan bantuan ini, sekolah tidak memungut SPP dengan sejumlah yang dibantu itu," jelasnya.

Pemberian keringanan SPP ini, imbuhnya, ditentukan oleh masing-masing kepala sekolah.

 Melalui bantuan ini, Pihaknya pun berharap, kepala sekolah menilai secara obyektif, sehingga bantuan ini tepat sasaran. 

Sementara untuk PTN/PTS, persyaratannya diberikan kepada perguruan tinggi yang memiliki minimum 500 mahasiswa.

Sedangkan di bawah itu, tidak mendapatkan bantuan.

Cara Ganti Rekening Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id

Pemprov Bali Terima Bantuan Logistik dari Tiongkok, Langsung Disalurkan ke 18 Rumah Sakit  

Khas Bali Hingga Korea, Hana Ricebowl Hadirkan 6 Varian Rasa

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved