Sama-Sama Dinanti, Ini Perbedaan THR Dengan Gaji ke-13 PNS
THR sendiri merupakan tambahan penghasilan yang bisa diterima PNS di luar gaji bulanan.
Tayang:
Editor:
Wema Satya Dinata
Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pns-di-klungkung-sedang-melaksanakan-apel-bersama.jpg)