Tidak Menimbulkan Korban Jiwa, Kerugian Kebakaran Rumah Kos di Denbar Ditaksir Rp 100 Juta

Tidak Menimbulkan Korban Jiwa, Kerugian Kebakaran Rumah Kos di Denbar Ditaksir Rp 100 Juta

Dok BPBD Kota Denpasar
Penanganan kebakaran di Jalan Gunung Batukaru, Gang Pura No.95, Banjar Busung Yeh Kauh, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasa, Bali, pada Selasa (12/5/2020) sore. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kebakaran yang menghanguskan rumah kos di Pemecutan, Denpasar Barat Selasa (12/5/2020) sore ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, meski begitu kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa kepada Tribun Bali.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka, semua aman," kata Joni

Joni menerangkan, akibat kebakaran yang dipicu oleh kebocoran tabung gas ini, kerugian ditaksir hingga Rp 100 juta.

"Untuk kerugian ditaksir kurang lebih Rp 100 juta," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Akibat tabung gas bocor memicu kebakaran yang menghanguskan rumah kos di Jalan Gunung Batukaru, Gang Pura No.95, Banjar Busung Yeh Kauh, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasa, Bali, pada Selasa (12/5/2020) sore.

Seperti disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa kepada Tribun Bali.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas Pemadam Kebakaran BPBD Pos Mahendradatta langsung merapat ke lokasi untuk melakukan penanganan.

"Obyek kebakaran adalah rumah kos-kosan, disebabkan oleh tabung gas yang bocor," kata Joni.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusdalops BPBD Kota Denpasar, rumah kos tersebut merupakan milik Koming Atmaja (30), lahan yang terbakar seluas kurang lebih 2 are.

"Dari luas area sekitar 3 are, luas yang terbakar 2 are," terang dia.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved