Aturan Keras 'PSBB' di Nigeria, Hotel Dirobohkan Dan 18 Orang Ditembak Karena Melanggar
Gubernur Negara Bagian Rivers, Nyesom Wike, menyaksikan langsung penghancuran Hotel Edemete dan Prodest Home pada Minggu (10/5/2020).
TRIBUN-BALI.COM - Peraturan lockdown untuk memerangi virus corona di Nigeria terbilang keras.
Melansir Kompas.com, otoritas negara bagian di Nigeria telah merobohkan dua hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Gubernur Negara Bagian Rivers, Nyesom Wike, menyaksikan langsung penghancuran Hotel Edemete dan Prodest Home pada Minggu (10/5/2020).
Ia mengatakan, operator hotel telah melanggar perintah karena hotel harus tutup selama lockdown.
Wike juga mengungkapkan, orang-orang yang positif Covid-19 telah ditemukan di seluruh negara bagian Nigeria.
Namun, dia tidak menyebut ada pengunjung positif virus corona yang menginap di salah satu hotel yang dihancurkan itu.
"Petugas Minta Suap"
Dilansir dari BBC Senin (11/5/2020), manajer kedua hotel telah ditangkap, tetapi pemilik Prodest Home membantah hotelnya dibuka.
"Hotel itu tidak beroperasi dan 70 persen staf telah diliburkan. Hanya ada tiga orang di dalam," kata Gogorobari Promise Needam dikutip dari BBC.
Baca: Abaikan Lockdown Agar Bisa Selancar di Pantai, Pria Ini Diserang Hiu sampai Tewas
"(Petugas) datang dan meminta suap, mereka mengatakan akan membiarkan kami beroperasi jika kami memberi mereka uang, tetapi kami mengatakan tidak beroperasi sehingga tidak punya uang," terangnya.
Pemerintah negara bagian Rivers membantah tuduhan tersebut.
Rivers hingga Senin memiliki 15 kasus aktif virus corona dan dua pasien telah meninggal dunia.
Sementara itu,di Nigeria secara keseluruhan tercatat ada lebih dari 4.300 kasus Covid-19, dengan pusat perekonomian Lagos yang terparah terkena dampaknya.
Namun, lockdown yang diterapkan di sana dan di beberapa negara bagian lain, telah dicabut sebagian pada akhir Maret.